KOMPAS.com - Kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah kini kian diminati oleh milenial yang ingin membeli rumah pertama mereka.
Alasannya, besaran cicilan yang dibayarkan oleh nasabah bersifat tetap hingga cicilan berakhir.
Pengamat Ekonomi Syariah dari STEI SEBI, Azis Setiawan mengatakan, terdapat perbedaan paling mendasar dari KPR syariah dibanding KPR konvensional adalah pada akad atau mekanisme kontraknya.
“KPR syariah terikat dengan prinsip-prinsip syariah seperti adanya pelarangan bunga atau interest, yang diharamkan secara syariah. KPR konvensional secara jelas menggunakan akad kredit berbasis bunga yang tidak sesuai dengan syariah,” kata dia saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: BNI Syariah Raih Laba Bersih Rp 214 Miliar pada Kuartal l 2020
Selain itu, KPR syariah dapat menggunakan sejumlah akad yang tidak berbasis bunga, seperti akad murabahah, akad musyarakah mutanaqishah (MMQ), dan akad ijarah mintahiyah bittamlik (IMBT).
Jadi, akadnya bisa jual-beli, sewa, atau partnership yang dibolehkan oleh syariah.
Perbedaan lainnya juga terkait dengan denda. Perbedaan pengenaan denda pada KPR konvensional dengan KPR syariah yang paling menonjol adalah sifat transparansi dan peruntukannya.
“Di mana pada KPR syariah besarnya denda diberitahu oleh pihak bank dari sejak awal, sedangkan pada KPR Konvensional baru diberitahu setelah transaksi terjadi,” kata dia.
Denda pada KPR Konvensional ditentukan berdasarkan suku bunga tertentu dan menjadi pendapatan bank konvensional.
Baca juga: Libur Lebaran 2020, BNI Syariah Siapkan Uang Tunai Rp 2,1 Triliun
Sedangkan pada KPR Syariah denda yang dikenakan tidak berbasis suku bunga, dan tidak menjadi pendapatan bank syariah.
“Jadi, jika ada yang terpaksa dikenakan denda, dana tersebut menjadi dana sosial untuk masyarakat, bukan untuk bank syariah,” ungkap Azis.
Salah satu program yang bisa dipilih oleh generasi milenial adalah Tunjuk Rumah dari BNI Syariah.
Tunjuk Rumah adalah program yang ditujukan bagi calon nasabah terutama generasi milenial yang ingin mempunyai rumah idaman yang sesuai keinginan.
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi berharap program Tunjuk Rumah ini dapat mempermudah calon nasabah terutama kaum milenial dalam memiliki rumah. “Serta dapat meningkatkan kinerja pembiayaan terutama BNI Griya iB Hasanah,” kata Iwan Abdi, Rabu (15/4).
Baca juga: Kuartal III 2019, BNI Syariah Bukukan Laba Rp 461,96 Miliar
Milenial hanya perlu menunjuk salah satu rumah atau apartemen yang tersedia pada developer yang sudah bekerjasama dengan BNI Syariah.