Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid-masjid di Arab Saudi Kembali Dibuka, Bagaimana Protokolnya?

Kompas.com - 28/05/2020, 10:32 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Arab Saudi telah mengumumkan rencana relaksasi penguncian dengan membuka kembali masjid-masjid untuk umum.

Seluruh masjid, termasuk Masjid Nabawi, akan diizinkan kembali menggelar ibadah shalat Jumat pada pekan depan setelah fase pertama pelonggaran penguncian dimulai pada Minggu (31/5/2020).

Akan tetapi, aturan tersebut tidak berlaku untuk masjid yang berada di wilayah Mekkah, termasuk Masjidil Haram.

Dibukanya kembali aktivitas masjid, dengan menerapkan beberapa protokol.

Dilansir dari Arab News, Selasa (26/5/2020), Menteri Urusan Islam Abdullatif bin Abdul Aziz bin Abdul Rahman al-Sheikh mengatakan, jendela dan pintu masjid harus selalu dibuka.

Ia juga meminta agar seluruh Al Quran yang ada di masjid untuk disimpan terlebih dahulu.

Para jemaah harus menjaga jarak dua meter dan membiarkan satu baris kosong di antara setiap barisnya.

"Mereka juga harus memakai masker wajah setiap saat, membawa sajadah atau tikar sendiri dan mengambil air wudhu di rumah masing-masing," kata Abdullatif.

Baca juga: Masjid Nabawi Akan Dibuka pada 31 Mei, Masjidil Haram Masih Ditutup

Ia juga mengimbau para imam masjid untuk memastikan tidak ada kerumunan saat memasuki dan keluar dari masjid.

Anak-anak di bawah 15 tahun juga tidak diizinkan memasuki masjid.

Sementara itu, masjid tidak diperkenankan untuk menggunakan pendingin air serta membagikan makanan dan makanan.

Para jemaah dilarang membawa dan menggunakan siwak yang biasa digunakan untuk membersihkan gigi sebelum shalat.

"Masjid diharuskan menutup semua toilet dan tempat wudhu," jelas dia.

Terkait pelaksanaan shalat Jumat, masjid yang memiliki ukuran kecil dapat dibuka 15 menit sebelum shalat dan harus ditutup 10 menit setelah shalat.

Masjid dengan kapasitas yang lebih besar dapat dibuka 20 menit sebelum shalat dan harus ditutup 20 menit setelahnya.

Sementara, waktu khotbah tidak diperkenankan melebihi 15 menit.

Meski penguncian mulai dilonggarkan dan masjid dibuka kembali, Dewan Urusan Haji dan Umrah menegaskan bahwa penangguhan umrah masih terus berlangsung hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Pemerintah Arab Saudi juga belum mengumumkan informasi lebih lanjut mengenai pelaksaan ibadah haji tahun ini.

Baca juga: Update Virus Corona di Dunia 16 Mei: 4,6 Juta Orang Terinfeksi | Ribuan Kasus Baru di Arab Saudi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com