Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilakukan Terbatas, Raja Salman Izinkan Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kompas.com - 23/04/2020, 16:26 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Raja Salman akhirnya mengizinkan pelaksanaan shalat tarawih di dua masjid suci umat islam yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di tengah langkah-langkah pencegahan karena penyebaran virus corona, Rabu (22/4/2020).

Namun pelaksanaan shalat tarawih di masjid suci MeKkah dan Madinah itu dilakukan tanpa kehadiran publik. Hal itu sebagaimana diberitakan Reuters, Rabu (22/4/2020).

Sementara itu, diikutip dari Gulf News, Rabu (22/4/2020), pelaksanaan tarawih secara terbatas di dua masjid tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terkait penyebaran virus corona.

Alih-alih 20 rekaat, shalat tarawih tersebut akan dipersingkat menjadi 10 rekaat.

Shalat tarawih dilakukan oleh para Syekh dan staf dari 2 masjid tersebut.

Selain itu pelaksanaan iktikaf atau (berdiam diri) di masjid pun ditiadakan.

Baca juga: Raja Salman Mengasingkan Diri, 150 Anggota Kerajaan Saudi Dilaporkan Positif Covid-19

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com