Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilakukan Terbatas, Raja Salman Izinkan Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kompas.com - 23/04/2020, 16:26 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Raja Salman akhirnya mengizinkan pelaksanaan shalat tarawih di dua masjid suci umat islam yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di tengah langkah-langkah pencegahan karena penyebaran virus corona, Rabu (22/4/2020).

Namun pelaksanaan shalat tarawih di masjid suci MeKkah dan Madinah itu dilakukan tanpa kehadiran publik. Hal itu sebagaimana diberitakan Reuters, Rabu (22/4/2020).

Sementara itu, diikutip dari Gulf News, Rabu (22/4/2020), pelaksanaan tarawih secara terbatas di dua masjid tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terkait penyebaran virus corona.

Alih-alih 20 rekaat, shalat tarawih tersebut akan dipersingkat menjadi 10 rekaat.

Shalat tarawih dilakukan oleh para Syekh dan staf dari 2 masjid tersebut.

Selain itu pelaksanaan iktikaf atau (berdiam diri) di masjid pun ditiadakan.

Baca juga: Raja Salman Mengasingkan Diri, 150 Anggota Kerajaan Saudi Dilaporkan Positif Covid-19

 

Petugas kebersihan dengan peralatan lengkap sedang membersihkan area Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020).Ganoo Essa/REUTERS Petugas kebersihan dengan peralatan lengkap sedang membersihkan area Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020).

Jam malam diubah

Selain itu, Arab Saudi juga berencana mengurangi jam malam yang diberlakukan di beberapa kota selama bulan Ramadhan.

Hal itu agar orang-orang punya lebih banyak waktu untuk berbelanja untuk kebutuhan-kebutuhan penting mereka.

Jam malam selama bulan Ramadhan di kota-kota yang memberlakukan jam malam, diubah menjadi pukul 9 pagi hingga 5 sore.

Sementara itu di kota yang memberlakukan lockdown atau kuncian total, penduduk hanya diperbolehkan meninggalkan rumah untuk membeli bahan makanan dan pasokan medis.

Hanya satu orang yang diperbolehkan pergi dengan seorang sopir.

Sebelumnya, Badan keagamaan tertinggi Arab Saudi, the Council of Senior Scholars, mendesak umat Islam di seluruh dunia untuk beribadah di rumah selama bulan Ramadhan.

Dilansir Reuters, Minggu (19/4/2020), Grand Mufti kerajaan Sheikh Abdulaziz Al al-Sheikh mengungkapkan, ibadah muslim selama Ramadhan dan Idul Fitri harus dilakukan di rumah jika wabah virus corona terus berlanjut.

Baca juga: Melihat Kebijakan Arab Saudi, Iran, dan Mesir soal Pelaksanaan Ibadah Ramadhan Selama Pandemi Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com