KOMPAS.com – Trending topic di media sosial Twitter sejak Rabu (22/3/2020) malam hingga hari ini, Kamis (23/4/2020), diwarnai dengan tanda pagar atau tagar #mudik, #pulangkampung, dan #KBBI.
Banyak yang mencari arti dua kata ini: mudik dan pulang kampung, setelah pemerintah mengeluarkan larangan mudik yang berlaku mulai Jumat (24/4/2020) besok.
Mudik merupakan tradisi yang dilakukan para perantau untuk kembali pulang ke kampung, melepas rindu dan berkumpul dengan keluarga besar.
Bagaimana jika melihat kedua kata ini dalam kajian bahasa?
“Jadi (melihat kamus), pemudik sama dengan orang yang pulang ke kampung halaman (udik),” ujar Dosen Sastra Indonesia dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, Dra. Chattri Sigit Widyastuti, M.Hum, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/4/2020).
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mudik memiliki arti:
Meski demikian, menurut Chattri, arti mudik kini sudah mengalami banyak perubahan sehingga artinya meluas.
“Jika dilihat dari konteks kalimatnya, mudik tidak selalu pulang ke kampung halaman, tempat kelahiran yang dulu diartikan desa/pedalaman/udik. Sekarang, mudik bisa diartikan pulang untuk bertemu dengan orangtua/saudara, yang mungkin sudah pindah ke kota lain/tidak lagi kota asal kelahiran,” ujar Chattri.
Baca juga: Larangan Mudik Berlaku Besok, Stasiun Senen Tetap Buka untuk Layani Pembatalan Tiket
Ia mencontohkan, seseorang yang lahir di Wonogiri, Jawa Tengah, tidak mudik ke kota kelahirannya, tetapi ke tempat orangtuanya yang bermukim di Semarang.
“Jadi sebenarnya mudik dan pulang kampung itu hampir sama. Hanya, mudik itu adalah bahasa percakapan, bahasa pergaulan yang dulu belum ada. Juga, biasanya kalau 'pulang kampung', ya pulang ke kampung halamannya,” lanjut dia.
Kata ‘pulang’ (v) jika merujuk KBBI memiliki arti pergi ke rumah atau ke tempat asalnya; kembali.
“Dewasa ini, ‘pulang kampung’ juga sudah jarang dipakai. Sebagian besar di antara kita menggunakan kata ‘mudik’” terang dia.
Melansir pemberitaan Kompas.com, 6 Juni 2018, Dosen Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Silverio Raden Lilik Aji Sampumo mengatakan, istilah mudik menjadi tren pada tahun 1970-an.
"Mudik menurut orang Jawa itu kan dari kata Mulih Disik yang bisa diartikan pulang dulu. Hanya sebentar untuk melihat keluarga setelah mereka menggelandang (merantau)," ujar Silverio.