Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria dan Kapan New Normal Bisa Diterapkan, Siapkah Daerah-daerah di Indonesia?

Kompas.com - 27/05/2020, 12:46 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebutkan, aparat TNI-Polri akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Personel TNI-Polri tersebut akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan bahwa masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.

Gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka persiapan menuju new normal atau tatanan kehidupan baru.

"Hari ini telah dimulai TNI-Polri polri menggelar pasukan dan aparat di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota," kata Jokowi saat meninjau persiapan new normal di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Jokowi ingin masyarakat bisa beraktivitas secara produktif, tetapi terhindar dari Covid-19.

Lantas, bagaimana kriteria new normal atau kenormalan baru dan kapanbisa diterapkan?

Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...

Harus penuhi beberapa kriteria

Petugas kesehatan saat melayani warga untuk pengambilan sampel swab lendir tenggorokan dan hidung di halaman parkir selatan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020). Bank Negara Indonesia (BNI) menggelar kegiatan berupa layanan swab test gratis untuk cegah pandemi yang diakibatkan oleh virus corona (SARS-CoV-2) untuk masyarakat umum dan perawat di Jakarta.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas kesehatan saat melayani warga untuk pengambilan sampel swab lendir tenggorokan dan hidung di halaman parkir selatan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020). Bank Negara Indonesia (BNI) menggelar kegiatan berupa layanan swab test gratis untuk cegah pandemi yang diakibatkan oleh virus corona (SARS-CoV-2) untuk masyarakat umum dan perawat di Jakarta.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, new normal dapat diterapkan bila suatu daerah atau negara telah memenuhi beberapa kriteria.

Hal itu serupa dengan yang pernah dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kriteria yang paling saya soroti karena kontribusinya yang besar adalah pemahaman dan peran serta masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid-19. Kontribusi perubahan perilaku masyarakat dalam pengendalian Covid-19 adalah sebesar 80 persen," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Namun, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat ini yang menurutnya masih belum berhasil secara optimal.

Terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan upaca pencegahan baik di tempat-tempat umum atau tempat lainnya.

Baca juga: Sering Disebut-sebut, Apa Itu New Normal?

Kriteria-kriteria yang dimaksud

Beberapa kriteria yang disinggung Dicky tadi adalah sebagai berikut:

Pertama, program edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan institusi dalam kurun waktu lebih kurang selama dua minggu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com