Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria dan Kapan New Normal Bisa Diterapkan, Siapkah Daerah-daerah di Indonesia?

Kompas.com - 27/05/2020, 12:46 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebutkan, aparat TNI-Polri akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Personel TNI-Polri tersebut akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan bahwa masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.

Gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka persiapan menuju new normal atau tatanan kehidupan baru.

"Hari ini telah dimulai TNI-Polri polri menggelar pasukan dan aparat di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota," kata Jokowi saat meninjau persiapan new normal di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Jokowi ingin masyarakat bisa beraktivitas secara produktif, tetapi terhindar dari Covid-19.

Lantas, bagaimana kriteria new normal atau kenormalan baru dan kapanbisa diterapkan?

Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...

Harus penuhi beberapa kriteria

Petugas kesehatan saat melayani warga untuk pengambilan sampel swab lendir tenggorokan dan hidung di halaman parkir selatan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020). Bank Negara Indonesia (BNI) menggelar kegiatan berupa layanan swab test gratis untuk cegah pandemi yang diakibatkan oleh virus corona (SARS-CoV-2) untuk masyarakat umum dan perawat di Jakarta.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas kesehatan saat melayani warga untuk pengambilan sampel swab lendir tenggorokan dan hidung di halaman parkir selatan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020). Bank Negara Indonesia (BNI) menggelar kegiatan berupa layanan swab test gratis untuk cegah pandemi yang diakibatkan oleh virus corona (SARS-CoV-2) untuk masyarakat umum dan perawat di Jakarta.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, new normal dapat diterapkan bila suatu daerah atau negara telah memenuhi beberapa kriteria.

Hal itu serupa dengan yang pernah dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kriteria yang paling saya soroti karena kontribusinya yang besar adalah pemahaman dan peran serta masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid-19. Kontribusi perubahan perilaku masyarakat dalam pengendalian Covid-19 adalah sebesar 80 persen," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Namun, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat ini yang menurutnya masih belum berhasil secara optimal.

Terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan upaca pencegahan baik di tempat-tempat umum atau tempat lainnya.

Baca juga: Sering Disebut-sebut, Apa Itu New Normal?

Kriteria-kriteria yang dimaksud

Beberapa kriteria yang disinggung Dicky tadi adalah sebagai berikut:

Pertama, program edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan institusi dalam kurun waktu lebih kurang selama dua minggu.

"Perlu edukasi yang masif ditujukan kepada mereka, masyarakat, institusi-institusi seperti perkantoran, sekolahan, pasar, mal, dan lain sebagainya," jelas Dicky.

Kemudian, kata Dicky, adanya aturan pola kerja baru, pola pelayanan baru, pola belajar baru, serta pola-pola lain yang dapat menunjang terjadinya new normal.

Pola-pola baru itu dibuat dan diterapkan di setiap lokasi umum, perkantoran, dan tempat yang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul.

"Tapi, itu harus didukung sarana dan prasarana. Misal adanya wastafel yang memadai di sekolah, penyediaan masker di tempat umum, dan sebagainya," ungkapnya.

Kriteria selanjutnya yakni adanya penurunan test rate dalam tujuh hari terakhir, dan disertai peningkatan cakupan jumlah testing Covid-19.

Dicky mengungkapkan, penurunan jumlah pasien akibat Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dalam tujuh hari juga masuk kriteria new normal dapat diterapkan.

"Lalu, juga nihilnya kasus kematian dalam tiga hari terakhir," papar Dicky.

Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...

Beberapa daerah dinilai belum siap new normal

New normal, kebiasaan-kebiasaan baru saat pandemi virus corona.Shutterstock New normal, kebiasaan-kebiasaan baru saat pandemi virus corona.

Ketika disinggung apakah beberapa wilayah di Indonesia sudah siap menjalankan new normal, Dicky menjawab belum.

Kendati belum saatnya untuk dijalankan, edukasi dan sosialisasi mengenai new normal harus mulai dilakukan sejak saat ini.

Senada dengan Dicky, pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono juga menyatakan hal yang serupa.

Menurut Pandu, apabila persyaratan epidemiologi belum terpenuhi, seharusnya new normal belum bisa diterapkan.

"Ada beberapa indikator atau syarat bila ingin menerapkan new normal, dan itu penting," ujar Pandu saat dikonfirmasi terpisah.

Indikator-indikator tersebut di antaranya jumlah kasus menurun, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) menurun, dan angka kematian juga menurun.

Kemudian, apabila dibarengi dengan testing Covid-19 yang meningkat, perilaku masyarakat menggunakan masker dan sering cuci tangan meningkat.

"Lalu layanan kesehatan siap, lengkap dengan alat pelindung diri (APD) yang cukup, dan ventilator yang tersedia di ICU," tegas Pandu.

"Selama indikator belum terpenuhi ya, belum bisa diterapkan new normal," pungkasnya.

Baca juga: Indonesia Terserah, Kebijakan Plin-plan, dan Pembiaran Negara...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com