Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
"Saya sudah cek. Instruksi saya jelas, TIDAK ADA HARI LIBUR dalam penanganan Covid-19," kata Yuri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
Berkenaan dengan hal itu, Yuri juga sudah berkomunikasi dengan Naning Nugrahini selaku Kepala BBTKLPP Jakarta.
Dihubungi secara terpisah, Naning menjelaskan bahwa surat edaran pengehentian sementara penerimaan sampel Covid-19 tersebut adalah benar.
Namun, lanjut Naning, surat edaran tersebut saat ini telah dicabut dan pihaknya akan tetap menerima sampel 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
"Suratnya sudah dicabut. BBTKLPP Jakarta akan menerima sampel walaupun di hari raya Idul Fitri," jelas Naning.
Baca juga: Sejumlah Pasien Infeksi Virus Corona Alami Gejala Berminggu-minggu, Apa yang Dirasakan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.