Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Surat Edaran Lab Pemeriksaan Sampel Covid-19 Libur Saat Lebaran

Kompas.com - 17/05/2020, 19:01 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Sebuah unggahan menampilkan adanya surat edaran yang berisi berhentinya sementara penerimaan sampel Covid-19 dalam rangka libur hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Adapun unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Twitter @drpriono.

Pada informasi yang beredar, masyarakat dimohon untuk tidak menularkan virus corona karena layanan tes juga akan libur.

Adanya surat edaran tersebut sebelumnya memang benar, namun kini telah diklarifikasi oleh pihak terkait.

Baca juga: Beredar Surat Edaran Lab Pemeriksaan Sampel Covid-19 Libur Saat Lebaran, Benarkah?

Narasi yang beredar

Salah satu akun Twitter yang mengunggah soal surat edaran tersebut adalah @drpriono.

"Yth SARSCov2, sehubungan Hari Raya Ied 1441H, mohon cuti menularkan karena layanan tes libur. Juga banyak penduduk bersilaturahmi, bepergian ke sanak family," tulis akun @drpriono dalam unggahannya, Sabtu (16/5/2020).

Hingga hari ini Minggu (17/5/2020) siang, unggahan tersebut telah di retweet lebih dari 500 kali dan di sukai lebih dari 650 kali.

Berikut LINK unggahan yang menampilkan surat edaran bahwa laboratorium pemeriksaan Covid-19 libur saat hari raya Idul Fitri.

Tangkapan layar unggahan soal berhentinya sementara penerimaan sampel Covid-19 di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta.TWITTER/@DRPRIONO Tangkapan layar unggahan soal berhentinya sementara penerimaan sampel Covid-19 di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta.

Baca juga: Update Virus Corona Dunia 17 Mei: 4,7 Juta Orang Terinfeksi | Kabar Baik dari Italia

Konfirmasi Kompas.com

Ketika dikonfirmasi kepada pemilik akun Twitter tersebut, ia mengatakan bahwa surat edaran tersebut ia dapat dari grup WhatsApp miliknya.

"Iya benar (yang mengunggah). Itu saya dapat dari WAG (WhatsApp grup)," katanya saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).

Lantas, apakah memang benar BBTKLPP akan "libur" sementara waktu untuk menerima sampel Covid-19?

Menjawab hal itu, Kompas.com menghubungi juru bicara pemerintah untuk penaganan Covid-19 Achmad Yurianto.

Yuri mengatakan, adanya surat edaran mengenai "libur" sementara dalam menerima sampel Covid-19 di BBTKLPP Jakarta adalah benar.

Namun, surat edaran tersebut kini telah dicabut dan penerimaan sampel di BBTKLPP Jakarta akan berjalan terus tanpa adanya libur.

Baca juga: Kritik Kartu Prakerja, Muncul Prakerja.org yang Berikan Pelatihan Daring Gratis

Menurutnya, penanganan Covid-19 akan terus berjalan meskipun saat hari raya Idul Fitri.

"Saya sudah cek. Instruksi saya jelas, TIDAK ADA HARI LIBUR dalam penanganan Covid-19," kata Yuri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/5/2020).

Berkenaan dengan hal itu, Yuri juga sudah berkomunikasi dengan Naning Nugrahini selaku Kepala BBTKLPP Jakarta.

Dihubungi secara terpisah, Naning menjelaskan bahwa surat edaran pengehentian sementara penerimaan sampel Covid-19 tersebut adalah benar.

Namun, lanjut Naning, surat edaran tersebut saat ini telah dicabut dan pihaknya akan tetap menerima sampel 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu.

"Suratnya sudah dicabut. BBTKLPP Jakarta akan menerima sampel walaupun di hari raya Idul Fitri," jelas Naning.

Baca juga: Sejumlah Pasien Infeksi Virus Corona Alami Gejala Berminggu-minggu, Apa yang Dirasakan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com