Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Pemilik Rekening BRI yang Dapat Transfer Rp 600.000 adalah Penerima BST

Kompas.com - 04/05/2020, 20:29 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah unggahan di media sosial beberapa hari ini ramai dengan perbincangan masuknya transfer uang Rp 600.000 di rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ada yang menyebut semua pemilik rekening BRI akan menerima transfer uang yang sama.

Ada pula yang menyatakan sebaliknya. Saat dikonfirmasi, pihak BRI meluruskan informasi yang beredar.

BRI adalah salah satu bank yang ditunjuk sebagai penyalur Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan program pemerintah bagi mereka yang terdampak Covid-19 berdasarkan data Kementerian Sosial.

Simak klarifikasinya berikut ini.

Narasi yang beredar

Narasi yang beredar beragam. Ada yang menyebut bahwa semua pemilik rekening BRI akan menerima transfer uang Rp 600.000.

Sejumlah pengguna media sosial membagikan foto pesan notifikasi masuknya transfer uang tersebut, ada pula yang menunjukkan penambahan saldo pada rekeningnya.

Berikut beberapa tangkap layar pengguna yang membagikan informasi soal ini:

Tangkapan layar Twitter soal ramainya uang Rp 600 di BRINur Fitriatus Shalihah Tangkapan layar Twitter soal ramainya uang Rp 600 di BRI
Klarifikasi BRI

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto mengatakan, tidak benar bahwa semua pemilik rekening BRI mendapatkan uang Rp 600.000.

 

Ia mengatakan, BRI ditunjuk sebagai salah satu bank penyalur Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Enggak benar, dong. Kan BRI hanya bank penyalur. Yang benar, pemerintah yang bagiin uangnya," ujar Amam saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Selain BRI, bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) juga ditunjuk sebagai bank penyalur BST.

Ada 528.320 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19 akan mendapatkan bansos tunai Rp 600.000.

Untuk BST Tahap 1, besaran yang disalurkan mencapai Rp 316 miliar.

Penyalurannya dilakukan pada 27-29 April 2020 melalui Mass Fund Transfer sebesar Rp 600.000 ke rekening masing-masing penerima yang berhak.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Mengonsumsi Daun Sambung Nyawa

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Mengonsumsi Daun Sambung Nyawa

Tren
Korlantas Polri: Nomor SIM Akan Diganti NIK KTP mulai 2025

Korlantas Polri: Nomor SIM Akan Diganti NIK KTP mulai 2025

Tren
Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Tren
Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Tren
Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com