1. Pemerintah memberikan kompensasi penghasilan kepada para pengemudi ojol.
Kompensasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Nilai besaran BLT yang diharapkan yaitu Rp 100.000 per hari, karena sudah pasti hilangnya satu fitur angkutan penumpang maka sebagian besar penghasilan akan hilang.
Fitur angkutan penumpang memiliki komposisi 70 persen dari total penghasilan pengemudi ojek online sehari-hari.
Baca juga: Jokowi Putuskan Pembatasan Sosial Skala Besar, Apa Bedanya dengan Karantina Wilayah?
2. Pihak aplikator menerapkan potongan penghasilan maksimal 10 persen.
Bahkan, jika perlu, untuk sementara tanpa ada potongan pendapatan dari aplikator selama masa pandemi Covid-19, karena saat ini pendapatan kami masih dipotong 20 persen oleh pihak aplikator.
3. Pihaknya juga meminta kepada pihak aplikator untuk sementara menonaktifkan fitur penumpang.
Baca juga: Relaksasi Kredit di Tengah Wabah Corona, Apa Betul Bikin Rileks?
Aplikator juga diminta fokus melakukan sosialisasi aplikasi layanan pesan antar makanan dan barang kepada para pelanggan pengguna jasa ojek online.
Hal tersebut dinilai merupakan kewajiban dari aplikator sebagai penyedia aplikasi agar permintaan pesan layanan antar makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat sebagai dua sumber penghasilan utama mitra ojol selama masa pandemi Covid-19.
Hal itu membuat mitra driver terus dapat mencari nafkah dan menjaga penghasilan driver ojol agar tidak terus turun drastis akibat dari aturan PSBB.
Baca juga: Terkait PSBB DKI, Polisi: Tidak Ada Pembatasan Akses Masuk dan Keluar Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.