Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kebijakan Kemenlu, Pendatang Wajib Mengisi Health Alert Card, Apa Itu?

Kompas.com - 07/03/2020, 10:32 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus infeksi virus corona secara global terus bertambah. Di Indonesia, empat orang dikonfirmasi positif terjangkit virus yang awalnya menyebar di Wuhan, China, tersebut.

Guna mengantisipasi penyebaran yang semakin meluas, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merilis kebijakan bagi para pendatang dari Iran, Italia, dan Korea Selatan pada Jumat (6/3/2020).

Dalam kebijakannya, disebutkan mengenai larangan berkunjung bagi mereka yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari tiga negara tersebut.

Baca juga: Usai Nonton Konser Rock, Seorang Pria Terinfeksi Virus Corona di Selandia Baru

Adapun aturan tersebut berlaku mulai Minggu (8/3/2020).

Wajib mengisi Health Alert Card (HAC)

Tak hanya melarang pendatang dari tiga negara, aturan tersebut juga berisi mengenai kewajiban mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Health Alert Card (HAC) bagi para pendatang.

HAC itu telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Lantas, apakah HAC itu?

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Anas Ma'ruf, mengungkapkan, HAC merupakan kartu yang berfungsi sebagai media penyuluhan (komunikasi, informasi, dan edukasi) bagi pelaku perjalanan atau kru pesawat.

"HAC sebagai media penyuluhan bagi pelaku perjalanan atau kru pesawat, karena di dalam kartu ada penjelasan tentang penyakit Covid-19 yang dapat dibaca," ujar Anas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Menurut dia, HAC juga berfungsi sebagai bukti bahwa calon penumpang sudah dilakukan screening di bandara.

"Dengan adanya HAC dapat menjadi tindakan kewaspadaan diri karena berisi riwayat perjalanan, kewaspadaan bagi petugas kesehatan, dan bentuk komunikasi kewaspadaan pintu masuk negara dan wilayah," ujar dia.

Diketahui, ada dua jenis HAC, yakni HAC yang dibawa petugas bandara dan HAC yang dibawa penumpang.

Baca juga: Cegah Virus Corona, Pemerintah Larang Pendatang dari 2 Wilayah Ini di Korea Selatan

Kondisi kesehatan

Untuk HAC yang dibawa petugas bandara berisi identitas (nama, umur, jenis kelamin, kebangsaan, nomor paspor, dan lainnya), keterangan penerbangan, riwayat negara yang dikunjungi dalam 14 hari terakhir, dan pernyataan kondisi kesehatan saat ini.

Kemudian, untuk HAC yang disimpan penumpang berisi data yang sama dengan HAC yang disimpan petugas, informasi penyakit yang sedang diwaspadai, pesan kepada pelaku perjalanan, dan pesan kepada dokter atau petugas kesehatan.

Anas mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan terhadap awak, personel, dan penumpang yang terjangkit dan/atau terpapar (berdasarkan deklarasi kesehatan pada saat kedatangan) memiliki penanganan yang berbeda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com