Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 15 Tahun Disebut Meninggal Dunia karena Vape, Kasus Kematian Termuda di AS

Kompas.com - 14/01/2020, 18:18 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Seorang remaja berusia 15 tahun di Texas meninggal akibat vape atau rokok elektrik.

US Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyebut kasus ini sebagai kematian termuda yang berasosiasi dengan penggunaan rokok elektrik di AS.

Melansir Insider, pejabat kesehatan wilayah Dallas mengonfirmasi bahwa remaja berusia 15 tahun tersebut meninggal akibat penyakit yang berkaitan dengan rokok elektrik saat tahun baru. 

"Remaja ini mengalami kondisi medis kronis," ungkap pejabat kesehatan wilayah Dallas sebagaimana dikutip New York Times.

Akan tetapi, mereka tidak mengidentifikasi kondisi, jenis kelamin, ataupun produk vape yang digunakan oleh remaja tersebut.

Baca juga: Viral Penumpang Isap Vape di Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

Kasus kematian EVALI

Hingga 7 Januari 2020, CDC melaporkan adanya 57 kasus kematian di 27 negara akibat EVALI (E-cigarette or Vaping Product Use Associated Lung Injury) atau penggunaan rokok elektrik dan produk lainnya yang berasosiasi dengan kerusakan paru-paru. 

"Melaporkan kematian remaja akibat EVALI sangatlah tragis. Kami melihat kerusakan paru-paru yang parah hingga kematian. Keduanya dapat terjadi dalam waktu penggunaan yang singkat dari produk-produk ini," kata Direktur Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan Dallas sebagaimana dikutip Time.

Adapun rata-rata usia dari mereka yang meninggal adalah 51 tahun, dengan jangkauan dari 15 tahun hingga 75 tahun. 

Sebelum kematian remaja di Texas ini, kematian termuda yang dilaporkan akibat vape ini adalah remaja Bronx berusia 17 tahun.

"Saya khawatir bahwa anak-anak muda memiliki ketergantungan dan potensi gangguan perkembangan saraf dari nikotin pada rokok elektrik," kata Ketua American Academy of Pediatrics Tobacco Consortium, Dr. Karen Wilson, sebagaimana dikutip Insider.

Berdasarkan peraturan, rokok elektrik masih dilarang atau bersifat ilegal bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

Sejauh ini, data Federal mencatat bahwa di antara siswa sekolah menengah, penggunaan rokok elektrik meningkat dari 3,6 juta pada tahun 2018 menjadi 5,4 juta pada tahun 2019.

Baca juga: Dianggap Lebih Aman dari Rokok Tembakau, 3 Jenis Vape Ini Punya Potensi Bahaya

Vitamin E Asetat

Bulan lalu, CDC mengumumkan bahwa vitamin E asetat adalah penyebab terbesar untuk wabah penyakit paru-paru terkait penggunaan rokok elektrik di negara AS.

Akan tetapi, belum diketahui bagaimana vitamin E asetat dapat melukai paru-paru.

Para peneliti mengungkapkan, kemungkinan zat tersebut mengganggu zat alami di paru-paru yang disebut surfactan. 

Surfactan membantu menjaga kantung udara terbuka dan sangat penting dalam proses pernafasan. 

Kemungkinan lainnya, minyak vitamin ketika dipanaskan dalam rokok elektri, dapat hancur menjadi racun kuat yang merusak paru-paru. 

Kerusakan yang ditimbulkan mirip seperti luka bakar kimia pada korban perang yang diserang dengan gas beracun.

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Beda Rokok dan Vape

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com