Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Suhana
Peneliti

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim.

Selamatkan Ekonomi Lobster

Kompas.com - 06/12/2019, 16:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

LOBSTER merupakan salah satu komoditas perikanan Indonesia yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Namun demikian, produksi lobster dunia—termasuk Indonesia—sampai saat ini masih sangat tergantung dari pasokan alam, baik benih maupun ukuran konsumsi.

Data FAO (2019) menunjukkan bahwa dalam periode 2010-2017 produksi lobster dunia rata-rata tumbuh 2,30 persen per tahun.

Produksi lobster dunia tahun 2017 mencapai 322.066 ton, di mana 319.996 ton bersumber dari perikanan tangkap dan 2.070 ton dari perikanan budidaya

Dalam periode 2010-2017 terlihat bahwa share produksi perikanan tangkap terhadap total produksi dunia rata-rata mencapai 99,52 persen, sementara share perikanan budidaya terlihat cenderung stagnan sekitar 0,48 persen.

Artinya, produksi lobster masih mengandalkan produksi dari alam (perikanan tangkap), sementara budidaya lobster di dunia sampai saat ini tidak berkembang dengan baik.

Oleh sebab itu sejak akhir 2016 pemerintah terus berupaya menjaga keberlanjutan sumber daya lobster di seluruh perairan Indonesia melalui implementasi PermenKP No 56 Tahun 2016.

Menjaga stok lobster di alam menjadi sangat penting, mengingat sampai saat ini produksi lobster dunia masih sangat tergantung pada pasokan dari hasil tangkapan di alam. Artinya dengan menjaga keberlanjutan stok lobster di alam akan turut menjaga keberlanjutan ekonomi lobster.

Dampak nyata ekonomi lobster

Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan akan melegalkan ekspor benih lobster (Panulirus spp) perlu dicermati dengan baik karena dapat mengancam keberlanjutan ekonomi lobster di masa mendatang.

Terlebih pascaimplementasi Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 kinerja ekonomi lobster jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Data BPS (2019) menunjukkan bahwa pertumbuhan nilai ekspor lobster Panulirus periode 2014-2018 rata-rata tumbuh 20,42 persen per tahun.

Secara detail, data BPS (2019) menunjukkan bahwa nilai ekspor lobster Panulirus sempat menurun pada awal pemberlakuan Permen-KP No 56 Tahun 2016 (Januari-Februari 2017), namun demikian kembali naik sampai September 2019.

Peningkatan nilai ekspor lobster tersebut ditopang oleh adanya peningkatan ekspor Panulirus hidup ukuran konsumsi. Artinya, ada peningkatan produksi Panulirus ukuran konsumsi sejak pemberlakuan Permen-KP No 56 Tahun 2016.

Oleh sebab itu, ketika ekspor benih lobster kembali akan dilegalkan oleh kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, maka dikhawatirkan akan kembali mengancam kinerja ekonomi lobster dan keberlanjutan sumber daya lobster di alam.

Padahal, ketersediaan benih dan sumber daya lobster di alam menjadi kunci utama keberlanjutan ekonomi lobster saat ini dan di masa mendatang.

Menteri Kelautan dan Perikanan perlu melihat bagaimana negara-negara produsen lobster dunia terus berupaya untuk melindungi ketersediaan lobster di alam melalui berbagai aturannya masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapan Indonesia Masuk Musim Kemarau 2024? Ini Kata BMKG

Kapan Indonesia Masuk Musim Kemarau 2024? Ini Kata BMKG

Tren
Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Tren
Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Tren
La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Tren
Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Tren
Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Tren
Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com