Sebab, dengan hilangnya sentuhan antara petugas dengan masyarakat, otomatis potensi korupsi itu hampir bisa dikatakan hilang.
Menurutnya, selama ini pengurusan dokumen dukcapil terbilang menyulitkan masyarakat karena harus datang ke kantor-kantor pemerintahan.
Di balik proses pelayanan yang mudah, bahkan dalam hitungan menit saja, mesin ADM juga membutuhkan biaya pengembangan yang tidak sedikit.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk mengembangkan mesin ADM guna mencetak berbagai dokumen dukcapil.
Adapun pematokan anggaran tersebut berdasarkn ketersediaan blanko bagi masyarakat yang akan mengganti KTP elektronik.
Misalnya, dalam kasus ada penduduk yang belum kawin, tetapi setelah itu telah berubah status menjadi kawin.
Ia menjelaskan, kekurangan blangko dalam dokumen kependudukan sering terjadi.
Dengan demikian, untuk mengantisipasinya ia mengajukan anggaran sebanyak Rp 15 miliar kepada Komisi II DPR dan Kementerian Keuangan.
Sementara itu, untuk ketersediaan mesin ADM ini, Zudan mengatakan bahwa masyarakat dapat membeli mesin cetak instan dokumen dukcapil ini pada tahun 2020.
Saat ini pemerintah baru akan memasukkan pengadaan mesin ADM dalam e-catalog agar daerah-daerah di Indonesia nantinya dapat membeli mesin tersebut.
Menurutnya, sudah banyak daerah yang berencana membeli mesin ADM.
Ia juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ada arahan dari Kemendagri untuk mewajibkan daerah-daerah membeli mesin ADM.
Baca juga: Daftar 32 Kementerian yang Masih Membuka Pendaftaran CPNS 2019
(Sumber: Kompas.com/ Deti Mega Purnamasari, Jimmu Ramadhan Azhari, Haryanti Puspa Sari | Editor: Icha Rastika, Sandro Gatra, Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.