KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mengenalkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) pada Senin (25/11/2019) malam.
Adapun pengenalan tersebut dilakukan di Discovery Ancol Taman, Pademangan, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arid Fakrulloh mengungkapkan bahwa ADM dihadirkan kepada masyarakat guna mempermudah proses pembuatan dokumen dukcapil.
Lantas, apa saja fakta yang menarik dari peluncuran mesin ADM ini?
Berikut rinciannya:
Zudan menjelaskan, mesin ADM nantinya memiliki sejumlah fungsi yang digadang-gadang dapat mempersingkat proses pembuatan.
Tidak hanya mempersingkat waktu, namun mesin ADM juga dapat mencetak berbagai dokumen dukcapil, seperti KTP elektronik, aktakelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian.
Adapun dalam proses permohonan pembuatan dokumen dukcapil, Zudan menyampaikan, nantinya masyarakat dapat datang secara langsung ke dukcapil atau melalui online.
Kemudian, jika telah mengajukan permohonan, pemohon bisa langsung mencetak dokumen dukcapil dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama.
Zudan mengungkapkan, dalam proses pencetakan dokumen, masyarakat tidak perlu datang ke kantor dukcapil lagi.
Namun, bisa mendatangi mesin ADM.
"Cukup dari ADM, (mencetak dokumen) tidak perlu ke kantor dukcapil. Sistem ini bekerja dengan pengaman NIK, pin, dan QR code," ujar Zudan menjelaskan soal kerja mesin ADM.
Saat peresmian, Mendagri Tito Karnavian juga telah mencoba memeragakan pembuatan KTP elektronik dengan alat tersebut.
Ia mengaku saat mencobanya hanya memerlukan waktu sekitar 1,5 menit saja.
Baca juga: Daftar CPNS 2019 Data e-KTP Bermasalah, Harus Bagaimana?
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa mesin ADM ini juga bisa menekan potensi terjadinya korupsi.