Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta P1/TL 2018 Dapat Keistimewaan di CPNS 2019?

Kompas.com - 17/11/2019, 12:33 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperbolehkan peserta P1/TL untuk mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS 2019.

Peserta P1/Tl merupakan peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 yang nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKD)-nya memenuhi nilai ambang batas serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB 2018.

Aturan terkait pelamar P1/TL tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.

Sementara, jika Anda termasuk pelamar P1/TL dan ingin mencoba kesempatan agar menjadi ASN, dapat mengikuti alur pengisian formasi untuk P1/TL 2018.

Berikut rinciannya:

  • Pada portal SSCN, https://sscasn.bkn.go.id, pilih "Instansi". Jika "Instansi" yang dilamar belum tampil dalam daftar tersebut, periksa kembali pengumuman instansi mengenai waktu pembukaan pendaftaran instansi yang akan dilamar.
  • Pilih "Jenis Formasi" sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi. Pilihan jenis formasi dapat dilihat di pengumuman instansi.
  • Klik "Pilih" dan form isian akan aktif. Pelamar dapat mengubah instansi dan formasi yang dipilih dengan klik "Ulang".
  • Pilih Pendidikan yang sama dengan Pendidikan saat mendaftar di SSCN 2018.
  • Pilih jabatan yang dilamar, untuk jabatan boleh berbeda dengan jabatan yang dilamar sebelumnya saat SSCN 2018.
  • Pelamar yang ingin menggunakan nilai P1/TL Tahun 2018, dapat memilih formasi, jabatan dan instansi yang berbeda dengan tahun 2018, asalkan Tingkat Pendidikan dan Pendidikannya yang sama.

Baca juga: Update Link dan Formasi CPNS 2019 di 20 Kementerian

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com