Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perincian Formasi CPNS 2019 di Kemendikbud

Kompas.com - 12/11/2019, 14:42 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019.

Informasi terkait penerimaan CPNS 2019 di Kemendibud tersebut tertera dalam Pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemendikbud No: 126533/A.A3/KP/209 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019.

Dari informasi yang tertera di laman resmi kemendibud: https://cpns.kemdikbud.go.id, dijelaskan terperinci mulai dari unit kerja hingga formasi yang dibutuhkan (jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasi).

Proses Seleksi

Diketahui, proses seleksi CPNS 2019 di Kemendikbud dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni:

1. Seleksi Administrasi

  • Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal SSCASN.
  • Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui http://sscasn.bkn.go.id dan http://cpns.kemdikbud.go.id
  • Perserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Ujian SSCASN 2019 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  • SKD diselenggarakan bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi.
  • SKD dilaksanakan di masing-masing lokasi tes yang ditentukan berdasarkan zona wilayah yang dipilih pada saat pendaftaran.
  • Pada saat pelaksanaan SKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Ujian SSCASN 2019 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  • Mengingat seleksi menggunakan sistem CAT, maka waktu dan tempat pelaksanaan seleksi agar dilihat secara cermat pada http://sscasn.bkn.go.id dan http://cpns.kemdikbud.go.id.
  • Pelamar hanya dapat melaksanakan SKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
  • Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  • Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
  • Hasil SKD akan diumumkan pada alamat web http://cpns.kemdikbud.go.id.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • Pelamar yang berhak mengikuti SKB adalah pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi dan memenuhi persyaratan SKD. Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB Paling banyak tiga kali lipat jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringat nilai SKD.
  • Pelaksanaan SKB menggunakan sistem Computer Based Test (CBT)
  • Tempat pelaksanaan tes akan ditentukan kemudian

Sementara itu, kebutuhan formasi CPNS 2019 di Kemendikbud membuka peluang untuk lulusan SMA/SMK/SLTA, D III hingga S1.

Total ada 202 formasi yang nantinya akan ditempatkan di Unit Utama Pusat dan Unit Pelaksana Teknis.

Baca juga: Info CPNS 2019 Kemenkeu, dari Formasi, Unit Penempatan hingga Lokasi Tes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com