Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Surat di Tangan Rizieq, Diklaim Surat Cekal, Bantahan Imigrasi hingga Komentar Mahfud MD

Kompas.com - 15/11/2019, 08:37 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pernyataan Pimpinan FPI Rizieq Shihab mengenai surat yang diklaimnya sebagai surat pencekalan menuai berbagai tanggapan.

Berdasarkan catatan Keimigrasian, seperti diberitakan Kompas.com, 13 November 2019, Rizieq keluar dari Indonesia sejak 27 April 2017.

Dalam sebuah video yang beredar, Rizieq mempertanyakan adanya surat pencekalan terhadap dirinya.

Surat ini, disebut Rizieq, menyebabkan ia tak bisa kembali ke Indonesia.

"Jadi sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran Keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video yang beredar.

Ia juga menunjukkan dua lembar surat yang diklaimnya sebagai bukti pencekalan atas dirinya.

"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," ujar Rizieq.

Baca juga: Terjawab, Lembaran di Tangan Rizieq Shihab Bukan Surat Cekal, Tapi...

Atas pernyataan Rizieq, Ditjen Keimigrasian mengeluarkan bantahan dan Menko Polhukam Mahfud MD juga memberikan tanggapan.

Mahfud menyebutkan, berdasarkan salinan surat yang diterimanya, surat yang ditunjukkan Rizieq bukan surat pencekalan dari Pemerintah Indonesia.

Pernyataan kuasa hukum

Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro juga menyebutkan hal yang sama dengan kliennya.

Menurut dia, surat itu adalah surat cekal yang dikeluarkan atas permintaan penyidik umum kantor umum intelijen Arab Saudi.

"(Surat) Itu perihal siapa yang ajukan permohonan cekal. Itu atas permintaan penyidik umum kantor intelijen Arab Saudi dengan alasan keamanan," ujar Sugito, seperti diberitakan Kompas.com, 13 November 2019.

Ia menduga, Pemerintah Saudi tak memperbolehkan Rizieq keluar wilayah Saudi karena adanya permintaan Pemerintah Indonesia.

Sugito mengatakan, surat itu memang dari intelejen Saudi. Akan tetapi, pihaknya mendapatkannya dari penyidik kepolisian di Saudi.

Baca juga: Tanggapi Pengacara, Mahfud MD: Enggak Ada Salinan Cekal Rizieq Shihab

"Beliau (Rizieq) itu mendapatkan dokumen (pencekalan atas) alasan keamanan. Dengan caranya Beliau, karena punya kedekatan, karena sering diperiksa, ya akhirnya dapat," ujar Sugito.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com