Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Anggaran Lem Aibon 82,8 Miliar, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI

Kompas.com - 31/10/2019, 06:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Temuan penggunaan dana sebesar Rp 82 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 untuk pembelian lem aibon mengundang banyak perhatian.

Pengeluaran ganjil ini ditemukan oleh anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana dalam Dokumen APBD 2020 yang berhasil ia akses.

Lem aibon, berdasarkan keterangan yang tertulis dalam dokumen tersebut, merupakan satu komponen yang ada dalam daftar kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dan akan dibagikan kepada 37.500 murid di Jakarta.

Akan tetapi, informasi ini tidak dapat diakses di laman APBD DKI Jakarta.

Karena banyak reaksi yang muncul di masyarakat terkait kejanggalan rencana anggaran ini, pihak dari Pemerintah Provinsi pun muncul memberi penjelasan.

Namun, penjelasan yang diberikan berubah-ubah antara satu pihak dengan pihak lainnya, mulai dari alasan salah ketik, tidak ada penganggaran yang dimaksud, hingga mengakui menuliskannya dengan sadar.

Salah ketik

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengaku terdapat kesalahan ketik dalam rencana anggaran terkait pembelian lem aibon senilai puluhan miliar tersebut.

Hal itu disampaikan Susi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/10/2019) malam.

"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " kata Susi.

Menurutnya, ada yang salah dalam keberadaan item lem aibon di dalam rencana anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat itu.

"Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja," ujarnya.

Atas kesalahan input ini, ia pun menegaskan akan segera melakukan pengecekan dan revisi.

Baca juga: Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Disdik DKI: Sepertinya Salah Ketik

Tidak ada anggaran lem aibon

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat memastikan tidak ada anggaran sebanyak Rp 82 miliar untuk pembelian item lem aibon di APBD 2020.

"Terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir, insya Allah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp 82,8 miliar tersebut," sebut Syaefuloh, Rabu (30/10/2019).

Tak hanya tentang aibon, besaran anggaran yang tertulis juga tidak sesuai dengan rencana anggaran yang sebenarnya hanya sebanyak Rp 22 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com