Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoroti Etika Politisi dari Diskusi antara Arteria Dahlan Vs Emil Salim

Kompas.com - 10/10/2019, 17:40 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dinamika diskusi antara politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dengan ekonom Emil Salim dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans7, Rabu (9/10/2019), menjadi perhatian warganet.

Dalam tayangan itu, Arteria terlihat emosi sambil menunjuk-nunjuk ke arah Emil Salim.

Komentar yang dilayangkan atas sikap keduanya pun beragam. Ada yang menganggap tindakan Arteria tak pantas dilakukan dalam sebuah acara yang disaksikan melalui layar kaca.

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, mengatakan, sikap yang ditunjukkan Arteria tersebut tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik.

"Saya kira untuk kasus Arteria dan Pak Emil, publik bisa menilai bicara terbuka. Seperti itu tidak pantas untuk pejabat publik. Publically incorrect," kata Saiful kepada Kompas.com, Kamis (10/10/2019).

Saiful mengatakan, seharusnya setiap pejabat publik menunjukkan sikap baik, setidaknya ketika berbicara di hadapan publik.

"Politisi atau pejabat publik sejatinya ingin mendapat tempat di hati publik. Karena itu, perilaku seperti itu tidak normal," ujar Saiful.

Baca juga: Politisi PDI-P: Arteria Dahlan Ya Seperti Itu Orangnya...

Menurut dia, kasus-kasus semacam itu dapat mencederai lembaga, partai, atau parlemen.

"Mestinya dapat sanksi dari dewan kepantasan partai atau parlemen, kalau ada," kata Saiful.

"Saya kira, bukan publik yang kena dampak negatif, tapi politisi dan lembaga-lembaga publik," lanjut dia.

Saiful menilai, tindakan seperti itu dapat mengurangi kepercayaan publik kepada para politisi.

Padahal, bagi para politisi, kepercayaan merupakan modal politik.

"Karena itu pada gilirannya mendegradasi modal politik kita secara umum," ujar Saiful.

Pada tayangan Mata Najwa, Arteria terlihat berkali-kali mengeluarkan pendapatnya dengan nada tinggi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Bahkan, Arteria menyebut pemikiran Emil Salim sesat saat menyampaikan argumennya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com