KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan merilis SIM baru atau Smart SIM yang bisa difungsikan sebagai e-money pada 22 September 2019 mendatang.
Sebelumnya, Smart SIM tersebut telah diperkenalkan atau soft launching di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan bahwa Smart SIM tersebut dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai, seperti semua data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap) atau identitas yang bersangkutan atau pemegang SIM seperti dilansir pemberitaan Kompas.com (23/8/2019).
Tak hanya itu saja, berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum Kompas.com, yang perlu Anda ketahui:
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (23/8/2019), SIM baru dengan fungsi e-money tersebut mempunyai chip tak kasat mata yang dapat diisi saldo hingga Rp 2 juta.
"Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM," ujar Refdi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Menurut Refdi, penggunaan saldo dalam Smart SIM dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran jalan tol, ketera api, belanja, dan lainnya.
Smart SIM yang akan diluncurkan pada 22 September 2019 tersebut, diketahui memiliki banyak manfaat. Antara lain dapat digunakan sebagai pembayaran jalan tol, kereta api, belanja, dan lain sebagainya.
Menurut Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, sebagai tahap awal pihaknya baru bekerja sama dengan BNI. Hal ini seperti dilansir pemberitaan Kompas.com (27/8/2019).
Namun, ke depan Polri akan menggandeng semua bank, seperti Mandiri, BRI, hingga BCA.
"Selama uji coba nanti kita pakai BNI dulu, dan mengisi saldonya pun sama seperti kita mengisi saldo pada kartu e-toll, bisa melalui ATM atau ke mini market," ujar Refdi kepada Kompas.com, Senin (26/8/2019) malam.
Refdi juga menjelaskan bahwa tergantung dari pemilik Smart SIM tersebut, mau diaktifkan atau tidak fitur pembayaran elektroniknya.
"Jadi kalau tidak mau diaktifkan tidak masalah, fungsinya sama seperti SIM yang lama, tetapi kalau mau diaktifkan juga tidak masalah, karena cukup melakukan aktivasi saja," kata dia.
Walaupun fitur pembayaran elektronik tersebut tidak diaktifkan, keunggulan lain seperti mampu merekam data tilang sang pemilik tetap berjalan normal.
Baca juga: Mulai 22 September 2019, Polri Luncurkan SIM dengan E-Money
Dilansir pemberitaan Kompas.com (27/8/2019), selain berfungsi sebagai e-money, Smart SIM juga akan lebih detail menjabarkan data diri pemilik SIM.