KOMPAS.com - Sebuah unggahan menunjukkan tampilan SIM baru yang berwarna merah-putih dan berisi informasi data diri, adanya invisible ink berlogo lantas, dan ditulis dengan font anti copy pada bagian depan SIM beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (21/8/2019).
Sementara, pada bagian belakang SIM baru dilengkapi dengan dual hidden image bertuliskan "SIM & INA" dan microtext bertuliskan "SIM".
Hal ini berbeda dengan tampilan SIM lama di mana pada bagian belakang SIM lama berwarna latar biru, untuk SIM baru berwarna latar putih.
Mengonfirmasi adanya unggahan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri membenarkan atas beredarnya tampilan SIM baru di media sosial tersebut.
"Benar. Kita lengkapi (SIM baru) dengan chip dengan kapasitas yang memadai," ujar Refdi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Menurutnya, ada beberapa fungsi yang bisa digunakan pada SIM baru ini.
"Semua data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas pemegang SIM, semua pelanggaran lalu lintas akan tercatat dengan valid, pelanggaran ringan, sedang, dan berat," ujar Refdi menjelaskan fungsi chip pada SIM baru itu.
Baca juga: Pebalap MotoGP Ternyata Baru Punya SIM