Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diluncurkan 22 September, Ini 4 Fakta terkait Smart SIM

Kompas.com - 28/08/2019, 12:42 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Smart SIM juga akan terkoneksi secara online dengan data pusat Polri melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrsiman, dengan terkoneksinya Smart SIM akan memudahkan untuk mencatat jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemilik.

"Fungsi IRSMS untuk merekam data, jadi nanti orang itu akan tercatat berapa kali ditilang, apa jenis pelanggarannya. Nah, nanti ke depannya akan ada sistem poin, jadi semakin banyak di tilang akan ada pengurangan poin sampai bisa SIM tersebut dicabut," kata Hery kepada Kompas.com, Senin (26/8/2019).

Kendati demikian, sistem poin pada Smart SIM belum akan berlaku dalam waktu dekat. Lantaran masih dalam tahap pembicaraan serta perencanaan mengenai sistem regulasinya.

Sistem poin pada Smart SIM tidak akan jauh berbeda dengan yang telah diterapkan oleh negara maju seperti Hong Kong.

Setiap pelanggaran akan direkam dan bila poin terus berkurang lantaran banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, SIM tersebut bisa dicabut.

Baca juga: Uji Coba, SIM Berbasis E-Money Dapat Diisi Saldo hingga Rp 2 Juta

"Ini masih dalam tahap pembicaraan, regulasi sampai saat ini masih terus digodok karena masalah sistem poin seperti apa dan bagaimana itu nanti bukan Polri yang menentukan, tapi juga Kehakiman dan lain-lainnya," ujar dia.

Menurut Hery, adanya Smart SIM juga berguna untuk mencegah peredaran SIM palsu yang sampai saat ini masih banyak ditemui.

Dengan chip yang dipasang, maka proses registrasi diklaim lebih lengkap serta pengamanannya dinilai tidak mudah untuk dipalsukan.

4. Mempunyai tampilan baru

Selain sejumlah hal di atas, Smart SIM yang akan segera diluncurkan tersebut memiliki tampilan atau wajah baru.

Pada bagian depan Smart SIM, terdapat tampilan dengan warna merah-putih dan berisi informasi data diri, seperti nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, dan nomor SIM.

Dilansir pemberitaan Kompas.com (23/8/2019), tulisan data diri tersebut dibuat sedemikian rupa dengan font anti copy.

Dan terdapat pula invisible ink berlogo lantas.

Sementara itu pada SIM lama, memiliki tampilan latar putih dan berisi data diri, foto, sidik jari, dan tanda tangan. Tetapi tidak ada invisble ink berlogo lantas.

Pada bagian belakang SIM baru, juga dilengkapi dengan dual hidden image bertuliskan "SIM & INA" serta microtext "SIM" yang dituliskan berulang-ulang.

Tak hanya itu, di pojok kiri atas terdapat tinta OVI yang dapat berganti-ganti warna menjadi warna kuning keemasan dan merah.

Tertera juga kode unik SIM yang ditulis menggunakan laser engraving pada bagian pojok kanan atas. Kode ini juga ada pada SIM lama.

Yang membedakan adalah untuk warna latar belakang SIM baru berwarna putih, sementara untuk SIM lama berwarna biru.

Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal SIM Plus E-Money

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com