Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beredar Uang Kertas 1.0 dan 3.0 Diklaim Setara Rp 1 Juta dan Rp 3 Juta, Ini Faktanya

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan uang kertas bertuliskan 1.0 dan 3.0 diklaim pecahan uang baru masing-masing senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah di media sosial TikTok oleh akun @aladdin.bangil, Sabtu (30/3/2024).

Tampak dalam unggahan, uang kertas bertuliskan 1.0 dengan dominan warna merah muda dihiasi dengan gambar penari dan kapal laut.

Sementara itu, unggahan lainnya menampilkan uang kertas berwarna dominan ungu dengan keterangan 3.0 dan gambar elang.

Baik uang kertas 1.0 maupun 3.0, sama-sama menyertakan tulisan "Peruri" di kedua sisinya.

"Pecahan yang katanya 1 LEMBARNYA setara 1juta RUPIAH. Pecahan yang katanya 1 lembarnya 3 juta," tulis pengunggah.

Lantas, benarkah ada uang kertas baru senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta?

Penjelasan Bank Indonesia

Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan, beredarnya kabar uang kertas 1.0 dan 3.0 senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta tidaklah benar.

"Itu hoaks yang sudah kita bantah beberapa kali," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

Menurutnya, unggahan serupa sudah beberapa kali muncul dan kembali diramaikan, khususnya melalui grup WhatsApp.

Erwin mengatakan, nominal uang rupiah tertinggi yang beredar di Indonesia saat ini adalah Rp 100.000.

Oleh karena itu, tidak benar jika terdapat uang kertas dengan nominal di atas Rp 100.000, bahkan hingga jutaan.

"Iya (uang kertas paling tinggi adalah Rp100.000)," kata dia.

Senada, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan, tidak ada uang kertas 1.0 dan 3.0 dengan nilai masing-masing Rp 1 juta dan Rp 3 juta.

"Berita itu hoaks dan tidak benar," kata Marlison, ketika dikonfirmasi terpisah, Minggu.

Pihaknya mengungkapkan, uang rupiah yang terakhir dikeluarkan pemerintah dan BI adalah uang rupiah kertas tahun emisi 2022 atau Uang TE 2022.

Uang itu diluncurkan tepat saat hari ulang tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022, Uang TE 2022 terdiri dari tujuh pecahan yang mempertahankan gambar pahlawan dan tema kebudayaan sebagaimana Uang TE 2016.

Uang kertas baru tersebut meliputi Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

"Uang rupiah yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022," tutur Marlison.


Uang kertas 1.0 dan 3.0 spesimen dari Peruri

Terpisah, Head of Corporate Secretary Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Adi Sunardi mengatakan, uang kertas dalam video bukanlah uang senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta.

Menurut dia, kertas pada video yang beredar merupakan House Note atau uang spesimen yang diterbitkan oleh Peruri.

"House Note (uang spesimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran," kata Adi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/4/2024).

Ciri-ciri uang asli

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah rupiah dengan ciri-ciri:

  • Gambar lambang negara "Garuda Pancasila"
  • Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia"
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
  • Tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia
  • Nomor seri pecahan
  • Teks "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai..."
  • Tahun emisi dan tahun cetak.

"Sebagaimana dijelaskan ciri-ciri Rupiah di atas, House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut," imbuh Adi.

Adi menjelaskan, House Note adalah uang contoh atau uang spesimen yang diterbitkan perusahaan pencetak uang seperti Peruri.

Penerbitan uang ini bertujuan untuk mempromosikan kemampuan perusahaan dalam mencetak uang menggunakan teknologi dan fitur keamanan tertentu.

"Sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan produk/uang yang diproduksi Peruri," ujar dia.

Lantaran digunakan sebagai alat pemasaran, jenis uang ini juga tidak diperjualbelikan.

Dilansir dari laman resmi, Peruri tercatat telah mencetak tiga seri House Note, yaitu:

  • House Note 1.0 dengan tema "The Beauty of Indonesia" (2015)
  • House Note 2.0 dengan tema "Indonesian & Japanese Heritage" (2017)
  • House Note 3.0 dengan tema "The Inspiring Tales" (2020).

Peruri juga menerbitkan House Note 3.1 yang merupakan seri uang spesimen hasil kerja sama dengan perusahaan percetakan Inggris, De La Rue, serta perusahaan percetakan keamanan Swiss, Sicpa SA.

Sama seperti seri 3.0, House Note 3.1 masih mengangkat tema "The Inspiring Tales" dengan dominan warna ungu dan gambar elang jawa.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/01/154623065/beredar-uang-kertas-10-dan-30-diklaim-setara-rp-1-juta-dan-rp-3-juta-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke