Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran Mahasiswa Baru Poltekpar Resmi Dibuka, Ini Rincian Prodi dan Syaratnya

Pembukaan pendaftaran Seleksi Masuk Bersama (SBM) Poltekpar tersebut diketahui dari akun Instagram @kemenparekraf.ri pada Senin (26/2/2024).

Dalam unggahan, disebutkan bahwa kuota mahasiswa yang dibuka pada pendaftaran kali ini hanya 3.660 orang.

“Kuliah? Di Poltekpar Aja!” bunyi keterangan dalam unggahan.

Ketua SBM Poltekpar Kemenparekraf Ida Bagus Putu Puja mengatakan, pendaftaran Poltekpar tersebut dibuka mulai 26 Februari 2024 sampai dengan 4 Mei 2024.

“Info selengkapnya bisa mengunjungi link sbmpoltekpar.kemenparekraf.go.id,” ujar Ida, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Pilihan prodi di Poltekpar Kemenparekraf

Dikutip dari Buku Panduan Pendaftaran, setidaknya ada enam Poltekpar yang membuka penerimaan mahasiswa baru tahun ini dengan beragam program studi (prodi).

Berikut rincian pilihan prodi di enam Poltekpar Kemenparekraf:

Selain itu, juga terdapat sejumlah persyaratan kesehatan yang perlu dipenuhi sesuai dengan prodi yang dipilih, antara lain:

Prodi Seni Kuliner, Seni Pengolahan Patiseri, Pengelolaan Perhotelan:

  • Tinggi badan minimal 150 cm
  • Tidak buta warna total maupun parsial
  • Bebas tuberkulosis (TBC)
  • Tidak skoliosis berat
  • Bagi wanita, tidak sedang hamil.

Prodi Divisi Kamar, Tata Hidang, Manajemen Akuntansi Hospitaliti, Perjalanan Wisata, Usaha Perjalanan Wisata, Pengelolaan Konvensi dan Acara, Destinasi Pariwisata, Pengelolaan Usaha Rekreasi, Manajemen Perencanaan dan Pemasaran Pariwisata:

  • Tidak buta warna total tetapi boleh parsial
  • Bagi wanita, tidak sedang hamil.

Nantinya, peserta seleksi dari pendaftaran ini berkesempatan memilih tiga prodi, jadi diwajibkan untuk mempertimbangkan syarat kesehatan pada setiap prodi pilihan.

Untuk persyaratan lebih jelas dan lengkap, silakan klik link ini.

Prosedur pendaftaran

Pendaftaran mahasiswa baru Poltekpar Kemenparekraf dilakukan secara online melalui laman https://sbmpoltekpar.kemenparekraf.go.id.

Adapun prosedur pendaftaran Poltekpar Kemenparekraf sebagai berikut:

  1. Sebelum melakukan registrasi awal/daftar, calon peserta diwajibkan untuk membaca kembali persyaratan kesehatan untuk setiap prodi yang akan dipilih
  2. Calon peserta melakukan registrasi awal, dengan mengisi formulir registrasi awal yang telah disediakan melalui menu registrasi awal
  3. Untuk memastikan alamat email yang digunakan valid, maka pendaftar akan menerima OTP melalui email dengan mengeklik "Kirim OTP”
  4. Isikan OTP yang dikirim melalui email
  5. Lanjutkan pengisian formulir sampai seluruh formulir terisi
  6. Klik "Daftar”
  7. Selanjutnya calon peserta akan menerima email yang berisi nomor virtual account untuk melakukan pembayaran, nomor "Pendaftaran" dan "Password" untuk sign in ke dalam formulir pendaftaran
  8. Untuk memperlancar pembayaran sebaiknya pembayaran dilakukan melalui bank yang mengeluarkan virtual account
  9. Jika telah melakukan pembayaran, calon peserta diwajibkan untuk melengkapi data pendaftaran dengan cara login melalui menu "Sign-In" dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Password yang telah disampaikan melalui email pada informasi virtual account
  10. Calon peserta mengunggah pasfoto (wajib) untuk Kartu Peserta Seleksi (KPS)
  11. Calon peserta mencetak Kartu Peserta Seleksi (KPS) sebagai bukti peserta SBM Poltekpar. Kartu Peserta Seleksi diwajibkan untuk segera diunduh dan dicetak setelah pengisian lengkap dan unggah pasfoto
  12. Pendaftar yang tidak mencetak Kartu Peserta Seleksi, maka dianggap mengundurkan diri dari Ujian Seleksi.

Untuk registrasi awal, pembayaran, mengisi/melengkapi/memperbarui data pendaftar, mengunggah pasfoto, dan mencetak Kartu Peserta Seleksi (KPS), bisa dicek di sini.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/27/141500565/pendaftaran-mahasiswa-baru-poltekpar-resmi-dibuka-ini-rincian-prodi-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke