Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan KPU soal NIK Angka Kembar "Ngawur" di Cek DPT Online

KOMPAS.com - Beberapa hari sebelum pemungutan suara, sejumlah warganet mengungkapkan temuan nomor induk kependudukan (NIK) ngawur dan janggal.

Temuan tersebut salah satunya dilaporkan oleh akun media sosial X (dulu Twitter) @wordfangs, Selasa (13/2/2024).

Pengunggah mengatakan, jika mengetikkan angka sebarang di situs pengecekan daftar pemilih tetap (DPT) online, cekdptonline.kpu.go.id, akan muncul nama pemilih.

Misalnya, memasukkan angka yang sama hingga enam belas kali sesuai jumlah digit NIK, seperti 222222222222, 3333333333333333, 4444444444444444, atau 5555555555555555, halaman akan menampilkan nama pemilih beserta alamatnya.

Meski berbeda nama, keempat NIK tersebut memiliki alamat tempat tinggal serta tempat pemungutan suara (TPS) yang sama.

Keempatnya sama-sama tercatat sebagai pemilih di Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dengan TPS nomor 34 di Jalan Manunggal RT 10.

KPU sebut salah input dan sudah diperbaiki

Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengaku, kumpulan NIK yang terdaftar sebagai DPT tersebut merupakan salah input.

Betty melanjutkan, kondisi salah memasukkan data itu berdasarkan hasil penelusuran KPU.

Namun, dia memastikan, pemilih yang terdaftar dengan NIK angka kembar bukanlah pemilih aktif dalam Pemilu 2024.

"Saya langsung ngecek ke Kaltim (Kalimantan Timur) apa yang terjadi, ternyata mereka menginput salah dan sudah diperbaiki," kata Betty, dikutip dari Kompas TV, Kamis (15/2/2024).

Dia pun kembali menegaskan, NIK dengan angka kembar tersebut telah ditangani dengan baik oleh KPU.

Kendati demikian, menurutnya, pemilih dengan angka NIK kembar benar-benar ada, meski bukan pemilih aktif.

"Orangnya ada, NIK-nya juga ada. Bisa di-cross check di lapangan karena saya sudah dapatkan datanya secara lengkap," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Kompas.com, NIK yang terdiri dari enam belas digit angka kembar sudah tak lagi tercantum dalam DPT online pada Rabu (14/2/2024) pagi.

Saat mengetikkan angka sebarang seperti 2222222222222222 atau 3333333333333333, halaman situs akan memunculkan informasi data belum terdaftar.

Keterangan serupa juga tertulis saat menuliskan angka berurutan seperti 1234567891011121 pada laman cekdptonline.kpu.go.id.

"Data anda belum terdaftar! Ayo gunakan hak pilihmu. Hubungi Kantor KPU Terdekat untuk memastikan data diri kamu di DPT," tulis situs.

Di sisi lain, hingga Kamis (15/2/2024) pukul 19.00 WIB, situs cekdptonline.kpu.go.id tidak dapat diakses masyarakat karena dalam masa perbaikan.

Sebelumnya, Betty menyebut, situs resmi KPU mengalami ratusan juta serangan siber pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.

"Jadi bentuk serangan ke website KPU sudah terjadi dan ini luar biasa jumlahnya. Ada ratusan juta DDOS, itu menyerang," kata Betty, dilansir dari Kompas.com, Rabu.

"Saya tidak bilang puluhan, bukan satuan, tapi ratusan juta serangan ke website KPU. Luar biasa," lanjutnya.

Bukan satu situs, hampir semua laman yang dimiliki KPU diserang, utamanya laman resmi kpu.go.id.

Betty pun berujar, dalam kondisi itu, pihaknya langsung melakukan penanganan bersama satgas keamanan siber yang siaga.

"Alhamdulillah hari ini sekarang sudah mulai recovery untuk website kpu.go.id. Jadi mudah-mudahan semuanya masih under control untuk diperbaiki oleh KPU," pungkasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/15/194500465/penjelasan-kpu-soal-nik-angka-kembar-ngawur-di-cek-dpt-online

Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke