Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek DPT Online untuk Mengikuti Pemilu 2024, Bisa Lewat HP

KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia akan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dimulai pada 14 Februari 2024 mendatang.

Bagi masyarakat yang masuk kategori daftar pemilih tetap (DPT), wajib untuk menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan atau pemungutan suara.

DPT adalah daftar pemilih yang dianggap telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada penyelenggaraan Pemilu.

Untuk mengetahui apakah Anda sudah masuk sebagai pemilih dengan kategori DPT, bisa dilakukan melalui layanan cek DPT online dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Cara mengecek DPT secara online ini bisa Anda lakukan dengan mudah melalui laman resmi KPU dengan menggunakan komputer maupun HP.

Cara cek DPT online

Dirangkum melalui laman resmi KPU, berikut cara cek daftar pemilih melalui layanan cek DPT online KPU:

Namun bagi data belum terdaftar, akan muncul informasi yang menyatakan, "Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!".

Jika demikian, Anda dapat melapor ke kantor KPU terdekat untuk memastikan dan mendaftar sebagai pemilih tetap jika sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Sedangkan masyarakat yang statusnya sudah terdaftar pada layanan cek DPT online, sudah bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.

Demikian cara mudah untuk melakukan cek DPT online untuk mengikuti Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/27/151500765/cara-cek-dpt-online-untuk-mengikuti-pemilu-2024-bisa-lewat-hp

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke