Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal Surat Perjanjian Pranikah, Ini Ketentuan dan Cara Membuatnya

Hal tersebut bermula dari unggahan yang dibagikan warganet lewat akun media sosial X @tanyakanrl, Senin (22/1/2024).

Warganet bercerita dirinya punya surat perjanjian pranikah yang terikat hukum sehingga harta bersama dan hak asuh anak menjadi miliknya usai diselingkuhi sang suami.

"Aku sedikit tenang, karna pernikahan ini terikat hukum. Buat kalian yang mau nikah, memang ga semua laki laki brengsek, tp tetap bikin perjanjian pranikah yah," tulisnya.

Unggahan itu lantas dikomentari akun warganet lainnya. Beberapa menyebut mereka tertarik membuat perjanjian pranikah.

"Sender makasih remindernya. Akan ku ingat tentang perjanjian pranikah. Semangat selalu kamu," tulis akun @hellonirma**.

"Cara bikin perjanjian pra nikah biar terikat hukum tuh gmna caranya kak??" tanya akun @bymh**.

"Aku baru tau ada surat perjanjian pranikah, akan ku terapkan nnti pas aku nikah," balas akun @cecilion**.

Lalu, bagaimana cara membuat perjanjian pranikah?

Cara membuat perjanjian pranikah

Dosen S2 Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Noor Septianti menjelaskan soal jenis surat perjanjian dalam pernikahan.

"Itu kan bisa dibuat sebelum menikah, pada saat pernikahan berlangsung, atau setelah menikah," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Perjanjian ini diatur dalam Pasal 29 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Noor menjelaskan, pasangan yang belum menikah dapat membuat perjanjian pranikah di notaris. Hal tersebut juga berlaku bagi pasangan suami-istri.

"Pasangan itu sudah membuat kesepakatan (lalu) boleh datang ke notaris (untuk) dibuatkan perjanjian (berisi) apa yang dikehendaki suami-istri selama perjanjian," jelasnya.

Perjanjian pranikah atau perkawinan ini diperlukan untuk memisahkan harta suami dan istri. Jika tidak dibuat, UU Perkawinan mengatur agar harta pasangan itu menjadi milik bersama selama terjalin pernikahan.

Kesepakatan yang dibuat dalam perjanjian tersebut harus disetujui kedua pihak dan tidak boleh melanggar peraturan perundang-undangan. Contohnya, suami tetap wajib memberikan nafkah kepada istri dan anaknya.

Pasangan yang belum menikah perlu membawa KTP saat membuat perjanjian pranikah di notaris. Sementara suami-istri perlu menunjukkan KTP dan akte perkawinan atau buku nikah sebagai bukti telah menikah.

"Surat yang dibuat di notaris tadi (kemudian) diserahkan ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk umat non-Muslim dan ke KUA (Kantor Urusan Agama) untuk Muslim. Perjanjian itu akan dicatat di buku nikah," lanjut dia.

Perjanjian pranikah atau perjanjian perkawinan yang tidak tercatat berarti tidak berlaku.

Noor menambahkan, pasangan yang ingin membuat perjanjian pranikah atau perkawinan perlu membayar biaya notaris. Namun, besarnya biaya ini tergantung notaris yang dipilih. Tidak ada nominal pasti dalam UU terkait biaya tersebut.

Namun, dia menyebut, notaris yang berada di kota-kota besar jelas memiliki tarif pembuatan surat perjanjian pranikah yang lebih mahal bahkan mungkin dihargai dengan dollar AS.

"Substansi perjanjian itu harus diperhatikan agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan, kesusilaan, adat istiadat, dan ketertiban," lanjutnya.

Menurut dia, perjanjian pranikah atau perkawinan juga dapat dibuat untuk mengatur hal-hal yang membuat suami-istri dapat memutuskan bercerai. Namun, keputusan akhir perceraian akan tetap diputuskan melalui persidangan dan putusan hakim di pengadilan.

Sementara itu, Noor menyebut, hak asuh anak akibat perceraian tidak dapat diatur melalui perjanjian ini. Hal tersebut karena hukum Indonesia memastikan orangtua wajib membesarkan anaknya.

Ketika perceraian terjadi, hakim pengadilan akan memutuskan pihak mana yang mendapatkan hak asuh anak.

"Kalau ada kesepakatan yang dilanggar di situ (perjanjian pranikah atau perkawinan) silakan saja digugat (ke pengadilan). Itu hubungannya (hukum) perdata," tambah dia.

Noor juga menegaskan, perjanjian ini harus dibuat dengan persetujuan pihak suami dan istri. Tidak boleh ada salah satu pihak yang memaksa pihak lainnya.

Sementara itu, lanjutnya, perjanjian pranikah atau perkawinan dapat dibatalkan oleh pasangan suami-istri yang bersangkutan.

Pembatalan perjanjian tersebut dapat dilakukan kembali melalui notaris. Ketika sudah dibatalkan, pasangan suami-istri harus melaporkan ulang ke Dukcapil atau KUA untuk menarik perjanjian yang tertulis di akte perkawinan atau buku nikah.

Terpisah, Kepala Sub Direktorat Penghulu Kementerian Agama (Kemenag) Anwar Fuadi membenarkan surat pranikah harus dibuat di notaris.

"(Kemudian) didaftarkan ke KUA tempat yang bersangkutan menikah," imbuhnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/24/110000565/ramai-soal-surat-perjanjian-pranikah-ini-ketentuan-dan-cara-membuatnya

Terkini Lainnya

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

Tren
Film Vina dan Fenomena 'Crimetainment'

Film Vina dan Fenomena "Crimetainment"

Tren
5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

Tren
Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke