Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri yang Masih Beredar di Marketplace

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar produk kosmetik berbahaya yang masih beredar di marketplace.

Menurut pantauan BPOM, produk kosmetik ilegal itu mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid. Produk tersebut tidak memiliki izin edar dan/atau mengandung bahan berbahaya/dilarang.

Pihak BPOM mengatakan, selama patroli siber periode Januari hingga September 2023, pihaknya masih menemukan produk kosmetik ilegal dan berbahaya yang dijual secara online.

"Terhadap temuan ini ditindaklanjuti dengan mengajukan permohonan penutupan atau pemblokiran website ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta suspend toko online kepada marketplace," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/11/2023).

Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM secara daring sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2020.

BPOM melakukan kerja sama dengan KPI/KPID dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melakukan pengawasan daring terhadap website, e-commerce, media sosial.

Daftar produk kosmetik berbahaya yang masih beredar

Berdasarkan hasil patroli siber pada Januari-September 2023, setidaknya ada lima kosmetik berbahaya dan ilegal yang masih beredar di marketplace.

Lima kosmetik itu mengandung bahan berbahaya bagi kulit, seperti hidrokuinon, steroid, dan merkuri.

Dilansir dari @bpom_ri, berikut daftar kosmetik berbahaya dan ilegal:

1. Krim HN

  • Produk: kosmetik
  • Kandungan berbahaya: merkuri
  • Nomor izin edar: tidak ada

Krim Diamond ditemukan sebanyak 8.116 link penjualan di marketplace.

2. Krim Diamond

  • Produk: kosmetik
  • Kandungan berbahaya: merkuri
  • Nomor izin edar: tidak ada

Krim Diamond ditemukan sebanyak 6.986 link penjualan di marketplace.

3. Tabita Skincare

  • Produk: kosmetik
  • Kandungan berbahaya: merkuri dan hidrokuinon
  • Nomor izin edar: tidak ada

Tabita Skincare ditemukan sebanyak 3.778 link penjualan di marketplace.

4. Tati Skincare

  • Produk: skincare/perawatan kulit
  • Kandungan berbahaya: merkuri, hidrokuinon dan tretinoin
  • Nomor izin edar: tidak ada

Tati Skincare ditemukan sebanyak 1.791 link penjualan di marketplace.

5. HB Dosting

  • Produk: hand and body lotion dosis tinggi (HB Dosting)
  • Kandungan berbahaya: hidrokuinon dan steroid
  • Nomor izin edar: tidak ada

HB Dosting ditemukan sebanyak 1.447 link penjualan.


Produk kosmetik ilegal dimusnahkan

BPOM memastikan, produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya akan ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai supply dan demand.

Pemutusan mata rantai supply yang kini dilakukan lebih mengarah ke sumber pembuatan kosmetik tersebut, distributor atau sarana distribusi. 

Selain itu melakukan pembersihan pasar terhadap kosmetik ilegal melalui operasi gabungan, baik nasional maupun daerah.

Pengawasan sarana distribusi juga dilakukan yang meliputi importir, distributor, toko kosmetik, stokis multi level marketing/MLM, klinik kecantikan, salon dan spa, serta sarana pengedar kosmetika lainnya termasuk toko obat yang berada di pasar tradisional.

Bahaya kandungan merkuri dan hidrokuinon

Kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM mengandung sejumlah bahan kimia berbahaya, seperti merkuri hingga hidrokuinon.

Berikut bahan kimia berbahaya yang masih ditemukan di dalam kosmetik dan efek sampingnya:

Cek produk kosmetik ilegal BPOM

Masyarakat bisa mengetahui kosmetik aman atau tidak dengan mengecek legalitasnya.

Untuk mengetahui legalitas suatu produk, Anda bisa mengeceknya secara online di cekbpom.pom.go.id, Berikut caranya:

  • Buka laman cekbpom.pom.go.id
  • Pencarian produk bisa dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar
  • Cara paling mudah adalah mencari berdasarkan nama produk, dengan pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ganti pilihan dengan "Nama Produk"
  • Isi nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci" kemudian klik tombol "Cari".

Apabila produk kosmetik yang dicari muncul nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan yang mendaftarkan, artinya produk tersebut aman dan terdaftar oleh BPOM.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/27/173000065/5-kosmetik-ilegal-mengandung-merkuri-yang-masih-beredar-di-marketplace

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke