Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyebab Anak Jadi Pelaku Bullying, Pakar: Dua-duanya Itu Korban!

Beberapa kasus yang baru-baru ini terjadi seperti siswa SMP 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang dipukul dan ditendang temannya pada Selasa (26/9/2023).

Ada pula delapan siswa kelas 7 dan kelas 8 di SMP Negeri 1 Babelan, Kabupaten Bekasi disabet menggunakan sandal oleh kakak kelasnya pada Rabu (20/9/2023).

Sementara mata seorang siswi kelas 2 SD di Gresik, Jawa Timur ditusuk menggunakan tusuk sate saat diduga dirundung oleh kakak kelasnya pada Agustus 2023.

Lantas, mengapa seorang anak bisa menjadi pelaku perundungan kepada anak-anak seusianya?

Penyebab anak jadi tukang bully

Kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmil Anwar mengatakan, tindakan perundungan yang belakangan terjadi itu sesungguhnya bukan sekadar perundungan melainkan tindak kekerasan anak.

Dia menyebut, ini karena tindakan yang dilakukan pelaku dapat menyebabkan kerusakan permanen bahkan kematian. Karena itu, lebih tepat disebut kekerasan.

"Dua-duanya itu korban, yang satu korban kekerasan anak, yang satu korban sistem," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Yesmil menyebutkan, seorang anak bisa menjadi pelaku perundungan bahkan melakukan kekerasan akibat perlakuan orang dewasa termasuk orangtua.

Orangtua

Dari sisi orangtua, dia menyebutkan ayah-ibu kurang memberikan perhatian kepada anak. Orangtua justru lebih banyak atau fokus dengan gadget dan meninggalkan anak menonton konten kekerasan.

Ini terlihat dari tindakan kekerasan yang dilakukan anak yang menjadi pelaku perundungan.

"Pukulan tendangan yang dilakukan (pelaku perundungan) itu biasa muncul di adegan orang dewasa. Kalau anak kecil paling piting-pitingan, ini ada selebrasi," jelasnya.

Selain itu, kata dia, anak tidak mendapatkan gizi, uang jajan, dan pendidikan yang cukup. Anak yang dibiarkan manja juga berpotensi melakukan perundungan.

Tak hanya itu, Yesmil menyebut orangtua yang kurang memberikan sanksi atas kesalahan anak dapat membuatnya tidak takut melakukan kesalahan termasuk perilaku yang tidak pantas.

Hal ini semakin diperparah kondisi anak dan remaja yang ingin mempertontonkan dirinya lebih hebat dari anak lain.

"(Ini membuat dia) mencontoh atau melakukan sesuatu yang terlihat keren atau membuat orang lain menderita," tambah dia.

"Pendidikan lebih pada kognisi, psikomotorik, afeksinya kurang. Nyanyi dan seni kurang. (Padahal) perlu ada keseimbangan," ujarnya.

Menurut dia, anak tidak mendapatkan proses belajar-mengajar yang memberikan nilai-nilai etika yang tumbuh dalam masyarakat.

Sebagai contoh, anak tidak tahu makna mencium tangan guru atau orangtua. Mereka juga tidak mengenal tindakan-tindakan yang termasuk perundungan, mulai dari sekadar ejekan hingga pengeroyokan.

Dia menyebut tokoh masyarakat, tokoh politik, serta tokoh agama kurang memberi perhatian kepada anak. Akibatnya, anak mampu melakukan kekerasan besar dan menarik perhatian.

Tak hanya itu, dia mengatakan anak kurang mengetahui risiko hukum dari tindakannya. Ini karena mereka belum dewasa sehingga emosi dan nalarnya masih belum siap.

Yesmil menegaskan, anak-anak tetap mendapatkan hukuman atas tindak kekerasan yang dilakukan meskipun masih di bawah umur.

"Jadikan ini contoh yang bisa dilihat dari sudut pendidikan, agama, kesehatan mental, dan hukum. Jangan dikira anak-anak buta hukum," imbuh dia.

Hukuman anak pelaku perundungan

Lebih lanjut, Yesmil menjelaskan hukuman-hukuman seperti apa saja yang mengancam anak-anak pelaku perundungan. Menurutnya, hukuman yang diberikan tergantung usia anak.

Dia menyebut, orangtua anak usia 2-5 tahun yang lakukan perundungan wajib menjalani wajib lapor ke polisi terkait.

Sementara anak usia 5 sampai 12 tahun akan mendapatkan sanksi di lembaga permasyarakatan.

Adapun anak usia 12 sampai 17 tahun akan tetap mendapatkan sanksi berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Perlindungan Anak.

Hukuman yang mengancam seperti peringatan, pembinaan, pelatihan kerja, hukuman percobaan penjara,  hingga pidana penjara dengan masa hukuman 1/2 dari hukuman untuk orang dewasa.

"(Harus) memberikan hukuman yang setimpal dan dalam hukuman itu ada unsur pendidikan dan pembinaan supaya jera," ujar dia.

"Yang terpenting, tidak ditiru oleh orang lain. (Anak jadi berpikir) kalau melakukan itu, saya akan dihukum," imbuh Yesmil.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/29/100000565/penyebab-anak-jadi-pelaku-bullying-pakar--dua-duanya-itu-korban-

Terkini Lainnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Tren
Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke