Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perbedaan Swafoto dan Foto Formal pada Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

KOMPAS.com - Pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) wajib melampirkan dua foto saat pendaftaran.

Kedua foto itu adalah swafoto dan foto formal. Foto formal dan swafoto tidaklah sama.

Jika swafoto dibutuhkan saat melakukan pendaftaran akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), maka foto formal diunggah ketika pelamar memilih formasi instansi yang dituju.

Keduanya menjadi persyaratan penting dan perlu diperhatikan pelamar supaya dapat lolos ke tahap selanjutnya.

Lantas, apa perbedaan swafoto dan foto formal?

Beda swafoto dan foto formal

Swafoto adalah foto selfie yang diambil menggunakan perangkat kamera oleh diri sendiri.

Dilansir dari Indonesia Baik, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai mengimplementasikan fitur unggah swafoto pada pendaftaran CPNS dan PPPK pada 2021.

Swafoto merupakan fitur yang berfungsi sebagai face recognition.

Pada pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023, swafoto dapat dilakukan secara langsung menggunakan kamera web atau webcam pada perangkat yang digunakan.

Sementara foto formal, yang lebih dikenal dengan pas foto adalah foto diri berlatar belakang merah. Foto ini diambil dengan posisi portrait dan memiliki rasio tertentu.

Ketentuan swafoto dan foto formal

Dikutip dari laman Biro Kepegawaian Kejaksaan, swafoto dan foto formal memiliki ketentuan yang berbeda.

Berikut pertedaah ketentuan swafoto dan foto formal:


Tata cara swafoto yang benar

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/9/2023) berikut cara melakukan swafoto pada seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

  • Klik "Ambil Foto" untuk memulai unggah swafoto
  • Pastikan portal diizinkan untuk mengakses kamera pada komputer atau lapto. Kemudian ambil foto
  • Klik "Simpan Foto" jika foto sudah sesuai
  • Jika belum sesuai, pilih "Foto Ulang" untuk kembali mengambil swafoto
  • Setelah foto berhasil terunggah, muncul notifikasi "Unggah Pasfoto Berhasil".
  • Selanjutnya, klik "Baiklah" untuk melanjutkan proses pembuatan akun SSCASN.

Dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Selain swafoto dan foto formal, pelamar juga wajib melampirkan file hasil pindai berkas lainnya.

Berikut dokumen persyaratan CASN 2023 dan ketentuan ukuran serta formatnya:

Jadwal seleksi CPNS 2023

Berikut, jadwal seleksi CPNS 2023 yang terdiri dari 32 tahapan, di antaranya:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023 Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023 Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023 Jawab sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024 Usul
  • Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Jadwal seleksi PPPK 2023

Sementara itu, untuk pelaksanaan PPPK 2023 terdiri dari 16 tahapan yang juga dimulai pada 20 September 2023 dan berakhir pada Februari 2024.

Berikut jadwal penerimaan PPPK 2023:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023 Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/22/153000065/perbedaan-swafoto-dan-foto-formal-pada-pendaftaran-cpns-dan-pppk-2023

Terkini Lainnya

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

Tren
Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke