Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemprov Jabar Umumkan 6.362 Formasi PPPK 2023, Ini Syarat dan Rinciannya

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat (Jabar) resmi mengumumkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Formasi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar diumumkan oleh BKD Jabar melalui akun Instagram resmi @bkd.jabar pada Selasa (19/9/2023).

BKD Jabar menyebutkan bahwa formasi yang dibuka pada penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini sebanyak 6.362 kebutuhan.

Formasi PPPK Pemprov Jabar 2023 terdiri dari jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan teknis lainnya.

"Pengumuman terkait formasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Formasi Tahun 2023 sudah dapat akang teteh lihat di website BKD Jabar," tulis BKD Jabar.

Link pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2023

Pelamar bisa menyimak informasi selengkapnya soal pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2023 melalui link di bawah ini:

  • https://bkd.jabarprov.go.id/CASN2023.

Rincian formasi PPPK Pemprov Jabar 2023

BKD Pemprov Jabar telah menginformasikan penetapan jumlah PPPK tahun ini melalui Pengumuman Nomor: 800/PENG-01/PANSELASN-JABAR/2023.

Rincian formasi PPPK Pemprov Jabar 2023 dapat disimak di bawah ini:

Pelamar wajib memahami berbagai syarat pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2023. Berikut rinciannya:

Dokumen pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2023

Pelamar wajib melampirkan beberapa dokumen ketika mendaftar sebagai PPPK.

Simak rincian dokumen pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2023:

Cara daftar PPPK Pemprov Jabar 2023

Setelah memahami syarat dan berkas pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2023, pelamar bisa melanjutkan proses registrasi dengan langkah-langkah di bawah ini:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/19/191500965/pemprov-jabar-umumkan-6.362-formasi-pppk-2023-ini-syarat-dan-rinciannya

Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke