Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penemu Fosil Gading Gajah Purba Disebut Dapat Imbalan Rp 1 Juta, Ini Kata Pihak Museum

Fosil gading gajah purba tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Rudi Hartono (35) saat ia hendak menggali tanah untuk membuat fondasi rumah. 

Warga kemudian melaporkan temuan fosil itu ke Museum Sangiran untuk dilakukan pemeriksaan dan pengamanan pengangkatan fosil tersebut.

Sementara itu, Kepala Unit Museum Dayu dan Pamong Budaya Ahli Situs Sangiran, Suwita Nugraha menyampaikan, Rudi akan menerima imbalan atas penemuan fosil gading gajah purba itu sebesar Rp 1 juta.

"Uang kompensasi paling besar kalau menemukan fosil manusia purba, karena itu sakral," kata Suwita, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/8/2023).

Imbalan Rp 1 juta menuai banyak komentar dari warganet

Imbalan sebesar Rp 1 juta atas penemuan fosil gading gajah purba itu pun ramai dibicarakan warganet di media sosial.

Salah satu akun yang memuat unggahan tersebut adalah akun Instagram ini pada Senin (7/8/2023).

"Warga Penemu Fosil Gajah Gajah Gading Purba di Sragen Akan terima Imbalan Rp 1 Juta," tulis narasi dalam unggahan.

Hingga Selasa (7/8/2023) pagi, sudah ada lebih dari 6.000 komentar dari warganet. Beberapa mengatakan bahwa imbalan tersebut terlalu sedikit untuk temuan fosil tersebut.

"Pernah baca berita US dijual 1 juta dollar (Rp 15 M), si Bapak kena tipu kalo cuma terima 1 juta rupiah," tulis akun @milleniaayuyani.

"Serius??, itu fosil lohh ..., FOSILL, bukan tulang biasa .., nemu fosil di bayar sejuta doang lu kira pake resin ??, yg ada di olshop??, ngotak dong klo ngasih harga ..., sejuta doang mau untung nya aja lu," ungkap akun @nenuger_.

Penjelasan pihak museum

Saat dikonfirmasi, Subkoordinator Museum Prasejarah, Museum dan Cagar Budaya, Ditjen Kebudayaan Iskandar M. Siregar membenarkan adanya penemuan fosil gading gajah purba tersebut.

Kendati demikian, saat ditanya terkait dengan imbalan yang diberikan, pihaknya belum menentukan besarannya.

Ia mengaku, pihaknya masih melakukan kajian untuk menentukan besaran imbalan untuk penemu fosil tersebut.

"Saat ini fosil sudah di laboratorium kami. Selanjutnya akan dikonservasi, diidentifikasi, kemudian akan dilakukan kajian untuk menentukan besar imbalannya," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Faktor yang memengaruhi besaran imbalan penemuan fosil

Lebih lanjut, Iskandar mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat memengaruhi besaran imbalan bagi seseorang yang berhasil menemukan fosil.

Beberapa parameter yang digunakan untuk menentukan besaran imbalannya di antaranya:

  • Kelangkaan fosil
  • Anatomi fosil
  • Keaslian fosil
  • Konteks
  • Sedimen dan ada beberapa lainnnya.

"Besar imbalan akan dinilai dan ditentukan oleh sebuah tim," jelas Iskandar.

Kronologi penemuan fosil

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalijambe Iptu Sukarno menyampaikan, penemuan fosil bermula saat warga sedang menggali tanah untuk keperluan fondasi rumah.

Kemudian, secara tak disengaja, warga menemukan fosil gading gajah purba tersebut.

"Warga sedang menggali tanah untuk keperluan fondasi rumah. Namun, ketika menggali tanah sedalam 50 sentimeter, cangkul yang digunakan mengenai sejenis batu memanjang," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Warga yang mencurigai benda itu merupakan fosil kemudian melaporkan temuan itu ke Museum Sangiran.

Petugas Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSMP) Sangiran kemudian melakukan verifikasi dengan mendatangi lokasi temuan dan memutuskan menyelamatkan fosil.

Fosil gading gajah purba tersebut diperkirakan berusia 800.000 tahun dan berdasarkan pemeriksaan menyatakan, fosil itu diduga merupakan jenis Stegodon dan Elephas.

"Kita temukan tuf atau bagian dari gabuh karena warnanya memang kuning, sekitar 800.000 tahun yang lalu, memang tua," kata Suwita.

"Tapi kalau saya lihat ini cenderung 80 persen jenis Elephas, gajah purba waktu itu," tambahnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/08/120000865/penemu-fosil-gading-gajah-purba-disebut-dapat-imbalan-rp-1-juta-ini-kata

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke