Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Penemuan Fosil Gading Gajah Purba, Berusia 800 Ribu Tahun dan Penemu Dapat Imbalan Rp 1 Juta

KOMPAS.com - Temuan fosil gading gajah purba di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Minggu (31/7/2023) menggegerkan publik.

Fosil gading gajah purba sepanjang 2,5 meter itu mulanya ditemukan oleh warga setempat, Rudi Hartono (35) yang tengah melakukan penggalian.

Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran segera mendatangi lokasi untuk melakukan ekskavasi dan melakukan pemeriksaan.

Fakta temuan fosil gading gajah purba

Berikut Kompas.com merangkum 5 fakta temuan fosil gading gajah purba di Sragen:

1. Ditemukan saat menggali fondasi

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalijambe Iptu Sukarno mengungkap kronologi temuan fosil gading gajah purba yang tak disengaja itu.

"Warga sedang menggali tanah untuk keperluan fondasi rumah. Namun, ketika menggali tanah sedalam 50 sentimeter, cangkul yang digunakan mengenai sejenis batu memanjang," ujarnya, dilansir dari Kompas.com (1/8/2023).

Warga mencurigai bahwa benda itu merupakan fosil setelah mencermati seratnya.

Mereka kemudian melaporkan temuan itu ke Museum Sangiran untuk dilakukan pemeriksaan dan pengamanan pengangkatan fosil tersebut.

2. Berusia 800.000 tahun

Petugas BPSMP Sangiran segera melakukan verifikasi dengan mendatangi lokasi temuan. Mereka memutuskan bahwa fosil itu harus diselamatkan.

Tim BPSMP Sangiran juga melakukan penggalian di lokasi temuan tersebut. Penggalian dilakukan selama satu hari.

Pj Penyelamatan Temuan dan Imbalan Monitoring Situs Terpadu Sangiran Suwita Nugraha mengatakan, fosil gading gajah purba itu diperkirakan berusia 800.000 tahun.

Hasil pemeriksaan fosil menyimpulkan bahwa fosil tersebut diduga merupakan jenis Stegodon dan Elephas.

"Kita temukan tuf atau bagian dari gabuh karena warnanya memang kuning, sekitar 800.000 tahun yang lalu, memang tua," ucapnya.

"Tapi kalau saya lihat ini cenderung 80 persen jenis Elephas, gajah purba waktu itu," imbuh Suwita.

3. Disimpan di gudang Museum

Setelah dilakukan pemeriksaan, fosil gading gajah purba itu akan disimpan sementara di storage atau gudang Museum Ngebung.

Nantinya, fosil tersebut akan didaftarkan sebagai benda cagar budaya sehingga bisa dikomersialkan oleh penemunya.

4. Dijadikan obyek wisata

Suwita melarang temuan gading gajah purba itu untuk dijual. sebagai gantinya, penemu bisa menjadikan fosil tersebut sebagai tontonan atau obyek wisata dengan memungut biaya.

Rudi dan warga sekitar akhirnya sepakat untuk menjadikan fosil tersebut sebagai obyek wisata setelah dikembalikan oleh museum.

"Biar desa ada ikon wisata, ada pemasukan buat desa dan pribadi, bisa menarik wisatawan ke Klaster Ngebung, karena museumnya sepi sekali," ujar Rudi, dilansir dari Kompas.com (5/8/2023).

Suwita menerima baik keputusan itu. Sebab, menurut dia cagar budaya bisa menjadi lebih baik bila masyarakat memanfaatkannya sebagai obyek wisata.

5. Imbalan Rp 1 juta

Suwita memastikan bahwa Rudi, selaku penemu fosil gading gajah purba akan mendapat imbalan atau uang kompensasi Rp 1 juta.

"Uang kompensasi paling besar kalau menemukan fosil manusia purba, karena itu sakral," kata dia.

Namun, jumlah imbalan itu dinilai masih terlalu kecil oleh warganet di media sosial.

Mereka mengatakan bahwa nominal itu tdiak seberapa jika Rudi menjual fosil gading gajah purba termuannya.

"Murah amat cuma sejuta, mending jual ke kolektor mungkin bisa dapet lebih dri segitu," kata @kour***.

"Dikit banget, itu kalo dijual ke kolektor kayaknya bisa berkali kali lipat lebih banyak dapetnya," tulis @magic*****.

(Sumber: Kompas.com/Muhamad Syahrial, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Muhamad Syahrial, Dita Angga Rusiana).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/07/093000165/5-fakta-penemuan-fosil-gading-gajah-purba-berusia-800-ribu-tahun-dan-penemu

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke