Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beredar Kabar Pulau Kumala Kukar Terlarang untuk Dikunjungi dan Berbahaya, Dinas Pariwisata Buka Suara

Pulau Kumala merupakan tempat wisata yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Unggahan tersebut dibagikan akun Instagram ini, Sabtu (24/6/2023).

"Pulau Kumala Kukar jadi tempat terlarang untuk dikunjungi di Indonesia, katanya berbahaya," tulis pengunggah.

Hingga Minggu (25/6/2023) pagi, unggahan tersebut telah disukai 6.236 pengguna Instagram.

Lalu, benarkah Pulau Kumala terlarang untuk dikunjungi?

Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara buka suara

Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kukar M. Ridha Fatrianta menegaskan bahwa kabar larangan berkunjung ke Pulau Kumala tidak benar.

"Tidak benar dan tidak ada larangan untuk ke Pulau Kumala sepanjang untuk berwisata," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (24/6/2023).

Ia menyebut, Pulau Kumala memang sempat berhenti beroperasi pada tahun 2020 karena pandemi Covid-19.

Meski begitu, obyek wisata unggulan Kukar di tengah Sungai Mahakam ini telah dibuka seperti biasa mulai 2022.

"Dari tahun lalu sudah normal," lanjutnya.

Pihaknya juga melakukan revitalisasi, perbaikan fasilitas, serta penambahan wahana di tempat wisata tersebut.

Ridha menjelaskan, Pemkab Kukar berencana membangun wahana air di Pulau Kumala pada tahun 2023.

"Tahun ini ada rencana pembangunan waterpark tahap 1, dan tahun depan lanjutannya juga perbaikan saranan jalan," pungkasnya.

Dilansir dari Kompas.com, pulau seluas 76 hektare ini memiliki Patung Lembuswana yang menjadi ikonnya.

Lembuswana merupakan hewan mitologi kendaraan Raja Mulawarman dari Kerajaan Kutai.

Di area yang dibangun sejak 2000 ini, terdapat sejumlah wahana wisata berupa jembatan penyeberangan Repo-repo, sky tower setinggi 100 meter, wahana kereta api mini, area permainan anak-anak, dan kereta gantung yang melintasi Sungai Mahakam. 

Dikutip dari Tribunnews, wisatawan dapat mengunjungi Pulau Kumala mulai pukul 09.00-17.00 Wita per tahun 2022.

Tiket masuknya seharga Rp 5.000 untuk anak-anak dan Rp 10.000 untuk orang dewasa.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/25/133000165/beredar-kabar-pulau-kumala-kukar-terlarang-untuk-dikunjungi-dan-berbahaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke