Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengacara Asal New York Diperiksa Usai Ketahuan Pakai ChatGPT untuk Periksa Kasus

KOMPAS.com - Seorang pengacara asal New York, AS diperiksa setelah ketahuan memakai ChatGPT untuk memeriksa kasus.

Hal tersebut dilakukan oleh Steven A Schwartz, pengacara yang berpengalaman selama 30 tahun.

Dilansir dari New York Times, awal mula Schwartz ketahuan memakai ChatGPT adalah ketika membela seorang pria bernama Roberto Mata yang menggugat maskapai Avianca Airlines.

Pria itu menggugat pihak maskapai setelah lututnya terluka akibat terkena troli yang didorong pramugari Avianca.

Kejadian terjadi ketika ia menempuh penerbangan menuju Bandara Internasional John F Kennedy, New York pada 2019 lalu.

Pengacara tergugat tidak dapat temukan kasus

Mata yang menggugat Avianca dibantu oleh tim hukumnya dengan mengajukan laporan yang isinya mengutip beberapa kasus pengadilan sebelumnya sebagai pembuktian agar kasusnya dilanjutkan.

Namun, pengacara tergugat kemudian menulis kepada hakim bahwa mereka tidak dapat menemukan kasus yang dikutip oleh tim hukum penggugat.

"Enam dari kasus yang diajukan tampaknya merupakan keputusan pengadilan palsu dengan kutipan palsu dan kutipan internal palsu," kata Hakim Castel yang menangani gugatan dikutip dari BBC.

Setelah laporan yang tidak dapat dipahami oleh pengacara tergugat diselidiki, laporan ini ternyata tidak disusun oleh Peter LoDuca selaku pengacara penggugat.

Laporan tersebut disiapkan oleh Schwartz yang merupakan rekan LoDuca di firma hukum yang sama.

Schwartz menggunakan ChatGPT untuk mencari kasus serupa sebelumnya untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

Mengaku baru pertama kali pakai ChatGPT

Dalam pernyataan tertulisnya, Schwartz mengklarifikasi bahwa LoDuca tidak ikut memeriksa kasus dan tidak memiliki pengetahuan tentang bagaimana hal itu dilakukan.

Schwartz juga menambahkan bahwa ia sangat menyesal memakai kecerdasan buatan chatbot yang sebelumnya tidak pernah ia gunakan untuk memeriksa kasus.

Bahkan, dalam pengakuannya Schwartz juga mengakui bahwa dirinya tidak menyadari bahwa isi laporan yang disusun menggunakan ChatGPT salah.

Atas kejadian tersebut ia bersumpah tidak akan menggunakan kecerdasan buatan untuk memeriksa kasus tanpa memverifikasi sumbernya.

Adapun, Chat GPT merupakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence jenis chatbot yang dikembangkan oleh perusahaan OpenAI.

ChatGPT mulai diandalkan sebagian orang karena mampu memberi jawaban dalam waktu yang sangat singkat. 

Dengan begitu, pengguna ChatGPT tidak perlu repot-repot menggunakan mesin pencari untuk menemukan sumber informasi yang dibutuhkan.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/31/191500165/pengacara-asal-new-york-diperiksa-usai-ketahuan-pakai-chatgpt-untuk-periksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke