Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bisakah Ganti Foto KTP yang Terlihat Jelek? Ini Kata Dukcapil

KOMPAS.com - Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan identitas penduduk yang memuat data diri pemilik, termasuk nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan foto.

KTP berlaku seumur hidup, oleh karena itu warganet pun menanyakan apakah foto yang tercantum pada KTP elektronik (KTP-el) dapat diganti?

Sebab tak jarang hasil foto di KTP dianggap jelek dan berbeda dari penampilan asli pemiliknya.

"Caranya ganti foto KTP gimana sii woyy tolongg. Foto KTPku kayaknya bakal jadi fot terjelek dan beda banget sama aslinya," kata warganet Twitter, Rabu (24/5/2023).

Hal serupa diungkapkan warganet lain dalam kolom komentar unggahan TikTok Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

"Emang boleh ganti? jelek banget foto ktpku," komentar akun @mi***_xy pada video yang diunggah Kamis (25/5/2023).

"Pernah mau ganti foto, petugasnya bilang gak bisa. Bisa tapi dengan catatan misal wanita yg dulunya gak berhijab terus jdi berhijab," kata akun @frim***.

Lantas, bisakah mengganti foto KTP dengan alasan karena terlihat jelek?

Ganti foto KTP karena jelek

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan, perubahan atau penggantian foto pada KTP sebenarnya dapat dilakukan.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el.

"Dalam Pasal 4 ayat (2) huruf h disebutkan bahwa pasfoto merupakan elemen data dinamis pada KTP-el yang dapat dilakukan perubahan," ujar Teguh, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/5/2023).

Selanjutnya, dalam Pasal 13 mengatur, perubahan pasfoto dilakukan apabila penduduk mengalami perubahan fisik secara permanen atau terdapat kerusakan KTP-el.

Oleh karena itu, Teguh menegaskan, ganti foto KTP karena alasan terlihat jelek tidak dapat dilakukan.

"Tidak bisa, kalau ini kita berlakukan maka pasti permintaan ganti KTP akan luar biasa banyaknya, padahal blanko KTP-el sangat terbatas," kata dia.

Teguh melanjutkan, penilaian foto terlihat jelek atau bagus juga bersifat relatif dan berbeda antara satu orang dengan orang lainnya.

Kendati demikian, pihaknya masih membolehkan penduduk untuk mengganti foto KTP apabila terjadi perubahan lain, seperti berjilbab.

"Pasfoto juga boleh diubah yang sebelumnya belum mengenakan jilbab, sekarang sudah berjilbab, jika mau ditukar boleh," tutur Teguh.

"Dalam Permendagri tidak disebutkan ini, namun sudah berjalan," lanjutnya.


Cara ganti foto KTP

Masih merujuk Pasal 13 Permendagri Nomor 75 Tahun 2015, Teguh pun merinci alur ganti foto KTP berikut:

  • Mengajukan permohonan kepada Dinas Dukcapil kabupaten atau kota
  • Selanjutnya, perubahan dilakukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
  • Perubahan elemen data pasfoto tersebut kemudian menjadi dasar penerbitan KTP-el baru.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com (1/4/2023), berikut cara mengganti foto KTP:

  • Datang ke Kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP lama dan fotokopi kartu keluarga atau KK.
  • Ajukan permohonan penggantian foto KTP yang baru kepada petugas loket.
  • Serahkan KTP asli yang lama dan fotokopi KK untuk diperiksa oleh petugas.
  • Petugas akan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan yang telah ditandatangani dan dilengkapi materai.
  • Setelah proses administrasi selesai, pemohon akan dipanggil untuk tahap pengambilan foto.
  • Sebelum proses pengambilan foto, petugas akan kembali melakukan verifikasi data melalui pindai sidik jari.
  • Petugas akan mengambil foto.
  • KTP-el dengan foto baru siap dicetak.

Proses penggantian foto KTP-el di Dinas Dukcapil tidak dipungut biaya apa pun atau dapat dilakukan secara gratis.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/26/143000265/bisakah-ganti-foto-ktp-yang-terlihat-jelek-ini-kata-dukcapil

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke