Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan Usai Laporan Dugaan Pungli

KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal tersebut dilakukan usai pihak BKPSDM Pangandaran diduga melakukan intimidasi terhadap guru ASN bernama Husein Ali Rafsanjani yang melapor dugaan pungutan liar (pungli) latihan dasar (Latsar) CPNS 2020 silam.

Dalam sebuah video TikTok, Husein mengaku dimintai uang senilai Rp 270.000 untuk transportasi dan Rp 310.000 ketika menjalani Latsar CPNS di Kota Bandung.

Ia sempat mengadu ke laman lapor.go.id namun laporannya berujung pada intimidasi oleh pihak BKPSDM Pangandaran.

Husein mengaku, dipanggil untuk menjalani sidang di gedung BKPSDM Pangandaran dan diminta untuk mencabut laporan dugaan pungli.

"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatannya," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dikutip dari Kompas TV.

Ridwan Kamil usul Kepala BKPSDM Pangandaran dinonaktifkan

Sebelum Dani dinonaktifkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat bertemu dengan Husein di Bandung untuk menjelaskan duduk perkara dugaan pungli Latsar CPNS.

Dari pertemuan keduanya, Ridwan Kamil kemudian merekomendasikan supaya Dani dinonaktifkan dari jabatannya.

"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," kata Ridwan Kamil.

Ia juga meminta Inspektorat dan Tim Saber Pungli untuk menelusuri laporaan dugaan pungli yang disampaikan Husein.

Lantas, berapa harta kekayaan Dani yang dinonakrifkan dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran tersebut?

Harta kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Dani mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 5.109.089.430 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 31 Desember 2022.

Harta kekayaan Dani terbagi atas sejumlah tanah dan bangunan, kendaraan, termasuk kas dan setara kas.

Berikut rinciannya:

Tanah dan bangunan

Dani mempunyai 25 tanah dan bangunan yang tersebar di Pangandaran dan Ciamis dengan total nilai Rp 4.774.400.000.

Salah satunya adalah tanah dan bangunan seluas 1.272 m2/100 m2 di Pangandaran senilai Rp 885.000.000.

Ia juga memiliki tanah seluas 697 m2 di Pangandaran yang merupakan warisan senilai Rp 300.000.000.

Sementara di Ciamis, Dani memiliki beberapa tanah yang didapat hari hasil sendiri, salah satunya tanah seluas 1.268 m2 senilai Rp 333.900.000.

Tanah yang ia miliki di Ciamis lainnya adalah tanah seluas 3.580 m2 senilai Rp 320.000.000.

Kendaraan

Berdasarkan LHKPN yang sama, Dani diketahui mempunyai lima kendaraan yang terdiri dari empat motor dan satu mobil.

Berikut rincian kendaraan yang dimiliki Dani:

Harta kekayaan lainnya

Selain tanah dan bangunan beserta kendaraan, Dani juga mencatatkan harta kekayaan lain yang terdiri dari harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, termasuk utang.

Berikut rinciannya:

  • Harta bergerak lainnya senilai Rp 96.5000.000.
  • Kas dan setara kas senilai Rp 71.667.885.
  • Utang senilai Rp 51.478.455.

Harta kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran terus meningkat

Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dani termasuk ASN yang rajin melapor LHKPN.

Pada 2021, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.993.214.030.

Nominal ini melonjak dari 2020, ketika harta kekayaan Dani tercatat sebesar Rp 3.520.250.983.

Sementara itu, harta kekayaan Dani juga mengalami peningkatan dari 2015 senilai 355.670.213 menjadi Rp 2.779.460.983 pada 2019.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/12/131500465/harta-kekayaan-kepala-bkpsdm-pangandaran-yang-dinonaktifkan-usai-laporan

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke