KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal tersebut dilakukan usai pihak BKPSDM Pangandaran diduga melakukan intimidasi terhadap guru ASN bernama Husein Ali Rafsanjani yang melapor dugaan pungutan liar (pungli) latihan dasar (Latsar) CPNS 2020 silam.
Dalam sebuah video TikTok, Husein mengaku dimintai uang senilai Rp 270.000 untuk transportasi dan Rp 310.000 ketika menjalani Latsar CPNS di Kota Bandung.
Ia sempat mengadu ke laman lapor.go.id namun laporannya berujung pada intimidasi oleh pihak BKPSDM Pangandaran.
Husein mengaku, dipanggil untuk menjalani sidang di gedung BKPSDM Pangandaran dan diminta untuk mencabut laporan dugaan pungli.
"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatannya," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dikutip dari Kompas TV.
Ridwan Kamil usul Kepala BKPSDM Pangandaran dinonaktifkan
Sebelum Dani dinonaktifkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat bertemu dengan Husein di Bandung untuk menjelaskan duduk perkara dugaan pungli Latsar CPNS.
Dari pertemuan keduanya, Ridwan Kamil kemudian merekomendasikan supaya Dani dinonaktifkan dari jabatannya.
"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," kata Ridwan Kamil.
Ia juga meminta Inspektorat dan Tim Saber Pungli untuk menelusuri laporaan dugaan pungli yang disampaikan Husein.
Lantas, berapa harta kekayaan Dani yang dinonakrifkan dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran tersebut?
Harta kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Dani mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 5.109.089.430 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 31 Desember 2022.
Harta kekayaan Dani terbagi atas sejumlah tanah dan bangunan, kendaraan, termasuk kas dan setara kas.
Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan
Dani mempunyai 25 tanah dan bangunan yang tersebar di Pangandaran dan Ciamis dengan total nilai Rp 4.774.400.000.
Salah satunya adalah tanah dan bangunan seluas 1.272 m2/100 m2 di Pangandaran senilai Rp 885.000.000.
Ia juga memiliki tanah seluas 697 m2 di Pangandaran yang merupakan warisan senilai Rp 300.000.000.
Sementara di Ciamis, Dani memiliki beberapa tanah yang didapat hari hasil sendiri, salah satunya tanah seluas 1.268 m2 senilai Rp 333.900.000.
Tanah yang ia miliki di Ciamis lainnya adalah tanah seluas 3.580 m2 senilai Rp 320.000.000.
Kendaraan
Berdasarkan LHKPN yang sama, Dani diketahui mempunyai lima kendaraan yang terdiri dari empat motor dan satu mobil.
Berikut rincian kendaraan yang dimiliki Dani:
Harta kekayaan lainnya
Selain tanah dan bangunan beserta kendaraan, Dani juga mencatatkan harta kekayaan lain yang terdiri dari harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, termasuk utang.
Berikut rinciannya:
Harta kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran terus meningkat
Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dani termasuk ASN yang rajin melapor LHKPN.
Pada 2021, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.993.214.030.
Nominal ini melonjak dari 2020, ketika harta kekayaan Dani tercatat sebesar Rp 3.520.250.983.
Sementara itu, harta kekayaan Dani juga mengalami peningkatan dari 2015 senilai 355.670.213 menjadi Rp 2.779.460.983 pada 2019.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/12/131500465/harta-kekayaan-kepala-bkpsdm-pangandaran-yang-dinonaktifkan-usai-laporan