Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Twit Petugas Cek Fisik Larang Pengunjung Ambil Foto di Samsat Surabaya, Dirlantas: Saya Cek Siapa yang Melarang, Mungkin Kurang Aqua

KOMPAS.com - Sebuah twit bernarasi petugas di Samsat Surabaya melarang pengunjung mengambil foto keadaan gedung samsat viral di media sosial.

Twit itu dibagikan oleh akun Twitter @tya_toya pada Sabtu (6/5/2023).

Dituliskan, saat itu pemilik akun sedang menemani sang ayah yang mengurus perpanjangan STNK lima tahunan di Samsat Surabaya.

"Karena gabut tunggu ayah antri cek fisik fotolah keadaan gedung samsat mau buat storis WA, gataunya dari microphone ada petugas di bag cek fisik panggil saya ngasih tau buat hapus foto dan gak boleh foto," tulisnya.

Dia pun mengaku terkejut dan baru mengetahui adanya aturan seperti itu.

Pemilik akun mencoba menelusuri adakah papan informasi yang berisi pemberitahuan tidak memperbolehkan mengambil foto di kantor samsat tersebut.

Namun, ia tak mendapatinya.

"Saya cari2 lah tulisan pamflet yang tidak memperbolehkan foto selain dapat ijin dari petugas dan gak ketemu loh tulisan itu, jadi saya kan gatau ya kalo ternyata gak boleh foto2 kalo ga ijin petugas," lanjutnya.

Setelah bertanya kepada petugas, alasan tidak boleh mengambil foto dikarenakan kantor samsat merupakan instansi pelayanan publik yang memiliki aturan tersendiri.

"Ya kalo memang jadi aturan buat publik sebaiknya saran saya ditulis aja yang gede kayak warning ditempelan2 "dilarang pungli", jadi masyarakat orang tau kalo ga boleh foto2 tanpa ijin petugas," tulisnya lagi.

Kompas.com telah berupaya menghubungi pemilik akun melalui pesan Twitter sejak Minggu (7/5/2023) pukul 12.00 WIB.

Akan tetapi, hingga Senin (8/5/2023) pukul 08.00 WIB, pesan yang dikirimkan tak kunjung mendapatkan balasan.

Lantas, benarkah tidak boleh mengambil foto di Samsat Surabaya?

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Dirlantas Polda Jatim) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) M Taslim Chairuddin buka suara ihwal peristiwa itu.

Taslim menegaskan, tidak ada larangan mengambil foto gedung samsat.

"Ga ada istilah melarang memfoto gedung samsat, boleh saja. Coba nanti saya cek siapa yang melarang itu," ujar Taslim, kepada Kompas.com, Minggu malam.

"Mungkin petugasnya kurang Aqua, InsyaAllah saya perbaiki, saya tegur jika memang itu dilakukan petugas," tambah dia.

Petugas alih daya

Di samsat, kata Taslim, memang terdapat petugas alih daya atau outsourcing, seperti mereka yang ditugaskan di workshop TNKB.

Adapun petigas outsourcing tersebut bukan anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

"Istilah kita PHL yang diperbantukan dari pihak ketiga, pemenang tender embosing, termasuk yang diperbantukan pada penyerahan TNKB, yang posisinya dekat dengan lokasi cek fisik," jelas Taslim.

Oleh karena itu, Taslim turut mempertanyakan siapa dan apa tujuan petugas melarang pengunjung mengambil gambar di kantor samsat tersebut.

"Apa yang coba ditutupi dari publik atau kita pimpinan, mudah-mudahan pelarangan itu karena sesuatu yang masih dalam toleransi," kata dia.

Taslim mencontohkan, sesuatu yang masih dalam toleransi itu seperti petugas yang tidak ingin terpublikasi ketika sedang bekerja.

"Karena standar yang saya tetapkan cukup tinggi, harus rapi, humanis, melayani, dan terpola atau rapi," tandasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/08/081500465/viral-twit-petugas-cek-fisik-larang-pengunjung-ambil-foto-di-samsat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke