Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Minum Obat Selama Puasa di Bulan Ramadhan

Hal ini harus diperhatikan bagi mereka yang tengah mengonsumsi obat karena menderita penyakit kronis atau memiliki penyakit akut yang dapat kambuh sewaktu-waktu.

Karena saat tengah menjalani pengobatan, menghentikan pengonsumsian obat secara sembarangan bukanlah langkah yang tepat.

Oleh karenanya, Muslim yang tengah menjalani pengobatan, harus tahu cara minum obat yang benar saat ingin menjalankan ibadah puasa di Ramadhan ini. 

Lalu, bagaimana cara minum obat selama pelaksanaan puasa di bulan suci Ramadhan?

Cara minum obat selama puasa Ramadhan

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Zullies Ikawati menganjurkan agar pasien meminta obat yang dapat dikonsumsi saat berbuka dan sahur.

"Minta kepada dokter untuk memberikan obat-obat yang bersifat aksi panjang sehingga cukup diminum sekali atau dua kali sehari," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Meski begitu, ia mengimbau pasien yang tidak kuat atau penyakitnya tiba-tiba kambuh saat puasa, agar segera membatalkan puasanya dan berkonsultasi secepatnya dengan dokter.

Terkait perubahan jadwal minum obat akibat berpuasa, Zullies juga menyebut itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

"Perubahan jadwal waktu minum obat mungkin dapat memengaruhi nasib obat dalam tubuh yang nantinya bisa memengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian dalam mengubah jadwal minum obat," jelasnya.

Berikut aturan konsumsi obat saat puasa:

Dosis obat

1. Obat 1 x sehari: bisa diminum saat sahur.

2. Obat 2 x sehari: bisa diminum saat sahur dan buka puasa.

3. Obat 3-4 x sehari: minta obat dosis 1 atau 2 kali sehari atau gunakan interval waktu konsumsi yang sama.

Misalnya, obat dengan dosis 3 kali sehari dikonsumsi dengan interval waktu 5 jam, yaitu pukul 18.00 (saat buka puasa), 23.00 (menjelang tengah malam), dan 04.00 (saat sahur).

Obat yang harus diminum 4 kali sehari dapat dikonsumsi dalam interval 3-4 jam, yaitu pukul 18.00, 22.00, 01.00, dan 04.00.

Penggunaan obat 4 kali sehari tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama antibiotik.

Obat sebelum dan sesudah makan

Obat yang diminum sesudah makan dapat bekerja lebih baik dengan makanan.

Sementara itu ada obat-obatan lain yang disarankan dikonsumsi sebelum makan. Hal ini lantaran obat-obatan tersebut lebih mudah dirombak dan diserap tubuh dalam kondisi  lambung kosong.

Begini aturannya:

1. Obat 1 kali sehari sebelum makan: obat bisa diminum 30 menit sebelum makan sahur atau sebelum makan malam saat berbuka, sesuai anjuran diminum pagi atau malam hari.

2. Obat 1 kali sehari setelah makan: obat bisa diminum kira-kira 5-10 menit selepas makan besar saat sahur atau berbuka, sesuai anjuran pagi atau malam hari.

3. Obat 2 kali sehari: obat bisa diminum saat sahur dan berbuka dengan makanan besar.

4. Obat 2, 3, atau 4 kali sehari sebelum atau sesudah makan: obat dapat dikonsumsi berdasarkan interval waktu di atas. Namun, tetap menyesuaikan kondisi sebelum atau sesudah makan.

Obat yang diminum tengah malam sesudah makan sebaiknya dikonsumsi usai makan dalam porsi sedikit.

Obat yang tidak membatalkan puasa

"Tidak semua penggunaan obat membatalkan puasa, yaitu obat dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna," ujar Zullies.

Ia menjelaskan, sebuah seminar medis-religius yang diselenggarakan di Marokko pada 1997 menyepakati beberapa bentuk obat yang tidak membatalkan puasa, antara lain:

  • Tetes mata, hidung, dan telinga.
  • Obat-obat yang diserap melalui kulit, seperti salep, krim, atau plester.
  • Obat yang digunakan melalui vagina, seperti suppositoria.
  • Obat-obat yang disuntikkan, baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan via intravena.
  • Pemberian gas oksigen dan anestesi.
  • Obat yang diselipkan di bawah lidah, seperti nitrogliserin untuk angina pectoris.
  • Obat kumur selama tidak tertelan.
  • Obat asma berbentuk inhaler.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/25/134500965/cara-minum-obat-selama-puasa-di-bulan-ramadhan

Terkini Lainnya

Kapan Indonesia Masuk Musim Kemarau 2024? Ini Kata BMKG

Kapan Indonesia Masuk Musim Kemarau 2024? Ini Kata BMKG

Tren
Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Tren
Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Tren
La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Tren
Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Tren
Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Tren
Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke