Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil Masjid Raya Al Jabbar, Disebut sebagai Ikon Baru Jawa Barat

KOMPAS.com - Masjid Raya Al Jabbar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, akan diresmikan pada hari ini, Jumat (30/12/2022).

Masjid milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berdiri kokoh di tengah kolam retensi dan disebut mampu menampung hingga 33.000 jemaah.

Diberitakan Kompas.com, Senin (26/12/2022), pembangunan Masjid Al Jabbar dimulai pada 2017.

Sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, kini masjid yang memakan biaya pembangunan sekitar Rp 1 triliun ini rampung pada 2022.

Berikut profil Masjid Raya Al Jabbar Bandung yang menjadi ikon baru Provinsi Jawa Barat:

Profil Masjid Raya Al Jabbar

Masjid Raya Al Jabbar berada di Jalan Cimincrang Nomor 14, Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

Berdiri di atas kolam retensi, Masjid Raya Al Jabbar akan tampak seperti mengapung di atas danau saat air kolam mencapai batas permukaan.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Iwan Suwanagiri mengatakan, Masjid Al Jabbar memiliki beberapa fasilitas, antara lain plaza, selasar, ruang shalat mezzanine, dan ruang shalat utama.

"Paling mencuri perhatian adalah adanya museum Nabi, kemudian masyarakat juga dapat menikmati taman yang bisa dijadikan lokasi wisata religi. Belum ada yang seperti ini, baik eksterior maupun interior, karpet saja dari Turki," kata Iwan.

Dia menerangkan, tak ada produsen di Indonesia yang sanggup memenuhi kriteria spesifikasi karpet untuk Masjid Al Jabbar, seperti ketinggian bulu, 100 persen berbahan wol, dan tingkat kerapatan.

Selain itu, Iwan mengklaim, belum ada masjid yang memiliki fasad seperti Masjid Al Jabbar.

Fasad Masjid Al Jabbar terbuat dari kaca yang tersusun menyerupai sisik ikan. Jumlah kaca yang dibutuhkan pun mencapai 6.136 lembar.

"Biasanya masjid ada tiang penyangga, ini masjid didesain 99 x 99 meter tanpa tiang. Soal Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), kita laporan setahun dua kali," jelasnya.


Daya tampung 33.000 orang

Masjid ini dilengkapi empat buah menara dengan menara tertinggi memiliki tinggi mencapai 99 meter.

Bangunan Masjid Raya Al Jabbar memiliki lantai dasar termasuk museum seluas 11.238,20 meter persegi, lantai 1 memiliki 8.329 meter persegi, dan lantai mezzanine seluas 2.232 meter persegi.

Dengan demikian, Masjid Raya Al Jabbar memiliki total luas mencapai 21,799,20 meter persegi.

Sementara itu, kapasitas ruang shalat Masjid Raya Al Jabbar di lantai 1 adalah 9.822 orang, lantai mezaznine berkapasitas 3.188 orang, pada selasar 3.627 orang, dan plaza 16.363 orang.

Apabila ditotal, maka daya tampung ruang shalat Masjid Raya Al Jabbar mencapai 33.000 orang.

Luas area perencanaan Masjid Raya Al Jabbar sendiri mencapai 26 hektare dengan area tapak bangunan 2,9 hektare.

Sedangkan luas area kolam atau danau, mencapai 6,930 hektare dan luas plaza, parkir, serta area hijau, mencapai 11,163 hektare.

Selesai pada 2022, pembangunan Masjid Raya Al Jabbar menempuh sejarah cukup panjang.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (28/12/2022), usulan pembangunan masjid milik Provinsi Jawa Barat sudah ada sejak 2016, kepada Gubernur Ahmad Heryawan.

Kala itu, Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Sementara Provinsi Jawa Barat, masih "menumpang" ke Masjid Agung Bandung karena belum memiliki masjid sendiri.

Sebab berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap level pemerintahan seharusnya memiliki masjid sendiri, dengan urutan:

  • Masjid Negara milik negara
  • Masjid Raya milik provinsi
  • Masjid Agung milik kota dan kabupaten
  • Masjid Besar milik kecamatan
  • Masjid Jami milik desa.

Ridwan Kamil yang juga seorang arsitek saat itu menawarkan diri untuk membuat rancangan Masjid Raya Al Jabbar.


Pembangunan sempat terhenti

Gubernur Ahmad Heryawan kemudian meresmikan dimulainya pembangunan masjid raya pada Jumat, 29 Desember 2017.

Pembebasan tanah untuk masjid raya Provinsi Jawa Barat beserta kolam retensi guna mencegah banjir telah dimulai sejak 2015, dengan luas 4,5798 hektare oleh Biro PBD.

Pembebasan tanah dilanjutkan pada 2016, yaitu seluas 12,2066 hektare oleh Biro PBD, dan pada 2017 seluas 3,3556 hektare oleh Dinas BMPR.

Memenangkan Pilkada Jawa Barat 2018, Gubernur Ridwan Kamil kemudian melanjutkan pembangunan masjid yang merupakan hasil rancangannya.

Tak selalu berjalan mulus, pembangunan Masjid Raya Al Jabbar sempat terhenti selama 1,5 tahun karena refocusing anggaran untuk menangani Covid-19.

Rencana untuk menyelesaikan pembangunan pada 2020 agar bisa digunakan pada 2021 menjadi tertunda hingga akhir tahun 2022.

Pada akhirnya, masjid raya Jawa Barat ini dapat diresmikan tepat lima tahun setelah peletakkan batu pertamanya, yaitu pada akhir tahun 2022.

Filosofi nama Al Jabbar

Nama Al Jabbar berasal dari salah satu asmaul husna yang memiliki makna Maha Perkasa.

Ridwan Kamil menjelaskan, nama ini terkait dengan filosofi desain masjid, yaitu mengembalikan masa kejayaan Islam dalam ilmu pengetahuan.

"Jadi Aljabar ini, karena namanya Al Jabar Jawa Barat, Aljabar juga matematika rumusnya juga datang dari matematika dari sebuah rumus. Kalau matematika jadi sebuah angka, kalau arsitektur rumus itu jadi tiga dimensi," ungkap pria yang kerap disapa Kang Emil, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (7/12/2018).

Konsep ini yang kemudian diterjemahkan Ridwan Kamil dalam bentuk desain kubah tiga dimensi.

"Jadi kalau kita lihat desainnya adalah kumpulan perulangan-perulangan dari besar, sedang, kecil yang sebetulnya itu rumus matematika. Karena dulu Islam berjaya dari ilmu pengetahuan khususnya matematika. Ya kita bangkitkan lagi di Jabar semangatnya," tutur dia.

(Sumber: Kompas.com/Editor: Muhamad Syahrial, Puspasari Setyaningrum)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/30/120000865/profil-masjid-raya-al-jabbar-disebut-sebagai-ikon-baru-jawa-barat

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke