Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada Obat Palsu, Ini Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM

KOMPAS.com - Obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Obat palsu bisa berupa obat yang diproduksi dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.

Selain obat palsu, obat ilegal juga perlu diwaspadai. Obat ilegal adalah obat yang tidak memiliki izin edar.

Obat ilegal ini termasuk ke dalam obat palsu.

Ciri-ciri obat palsu

Obat palsu memiliki beberapa ciri-ciri khusus.

Humas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (yang tidak mau disebutkan namanya) mengatakan bahwa sejumlah obat palsu mencantumkan izin edar.

"Tapi ada juga obat palsu yang mencantumkan izin edar tapi diproduksi oleh yang tidak berwenang melakukan produksi," terangnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa (20/12/2022).

Izin edar palsu itu bisa diperoleh dengan meniru obat lain yang sudah punya izin edar.

Padahal, izin edar obat yang resmi harus dikeluarkan dari BPOM.

Dilansir dari akun Instagram @bpom_ri, berikut beberapa ciri-ciri obat palsu yang harus diketahui:

Dampak penggunaan obat palsu

Jika dikonsumsi, obat palsu bisa memberikan dampak yang buruk bagi tubuh.

Konsumsi obat palsu bisa menurunkan bahkan menghilangkan efektivitas obat.

Selain itu, obat palsu juga menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan. Pasalnya, obat palsu umumnya menggunakan bahan aktif yang tidak tepat.

Konsumsi obat palsu juga bisa memperparah penyakit penderita, bahkan menyebabkan kematian.

Berikut cara untuk terhindar dari obat palsu:

1. Beli obat di fasilitas kefarmasian

Pastikan Anda membeli obat di pelayanan kefarmasian yang berizin.

Namun, jika Anda membeli obat secara online, pastikan membelinya di sarana berizin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

2. Beli dengan resep

Sebaiknya, beli obat berdasarkan resep dari dokter, terutama untuk obat keras berlabel warna merah.

3. Cermati harga

Waspadai harga obat yang terlalu murah atau terlalu mahal dari harga di pasaran.

4. Waspada pada iklan obat

Iklan obat yang berlebihan justru patut untuk diwaspadai.

Contoh iklan obat yang berlebihan ini misalnya menuliskan kata "Ampuh" untuk mempromosikan produk obat tersebut.

5. Cek KLIK

Saat membeli obat, Anda sebaiknya selalu melakukan pengecekan KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluwarsa.

Jika membeli online, Anda bisa menanyakan hal tersebut kepada penjual.

6. Cek legalitas produk

Untuk memastikan legalitas produk, Anda bisa melakukan pengecekan obat melalui BPOM Mobile. Aplikasi ini bisa diunduh di Appstore atau Palystore.

Jika Anda mencurigai obat yang diduga palsu atau ilegal, Anda bisa melaporkannya ke HALOBPOM melalui laman https://bpom.lapor.go.id/.

Saat melakukan pelaporan, terdapat beberapa hal yang harus disiapkan, di antaranya:

  • Identitas diri
  • Nama produk yang dilaporkan
  • Nomor Izin Edar (jika ada)
  • Nomor bets (jika ada)
  • Tanggal pembelian
  • Nama tempat pembelian
  • Alamat tempat pembelian
  • Foto produk.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/20/150500165/waspada-obat-palsu-ini-ciri-ciri-obat-ilegal-menurut-bpom

Terkini Lainnya

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke