Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Oknum Polisi Diduga Lecehkan TNI, Jilati Kue dan Beri Ucapan HUT Nyeleneh

KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi oknum polisi diduga melecehkan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah akun ini di grup Facebook Kriminal News, Rabu (5/10/2022).

Dalam video, tampak sejumlah pria menggunakan seragam polisi berada di dalam sebuah mobil membawa kue berlogo hari ulang tahun (HUT) ke-77 TNI.

Terlihat seorang oknum polisi menjilati kue tersebut, sementara satu anggota lainnya merekam aksi itu.

Tak hanya itu, terdengar salah satu oknum polisi menyanyikan lagu selamat ulang tahun dengan sedikit menyindir.

Dari penelusuran Kompas.com, aksi itu dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas (polantas) Polda Papua Barat.

Lantas, seperti apa penjelasan Polda Papua Barat?

Penjelasan Dirlantas Polda Papua Barat

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Raydian Kokrosono menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI atas kejadian tersebut.

"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota polantas Papua Barat yang beredar di media sosial," ujarnya.

Keterangan Raydian tersebut disampaikan melalui video.

Kompas.com mendapatkan video tersebut dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (5/10/2022) sore.

Dua oknum polantas ditahan

Disampaikan bahwa terdapat dua oknum anggota polantas Polda Papua Barat yang saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat," terang Raydian.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya memastikan bahwa kue yang ada di dalam konten video tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti.

"Dan kami pastikan bahwa kue tersebut tidak terkirim kepada institusi TNI," jelasnya.

Ke depan, pihaknya berharap agar sinergitas TNI-Polri yang selama ini telah berjalan baik akan terus terjaga.

"Sekali lagi, dari lubuk hati yang paling dalam, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut," tutupnya.

Tidak ada motif, hanya main-main

Sementara itu, Adam menyampaikan bahwa kedua oknum polantas tersebut tidak memiliki motif apa pun dalam melakukan aksinya.

"(Motif) gak ada, hanya main-main," terangnya, kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Adam menuturkan, sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua oknum polantas tersebut, yakni kode etik.

Hal itu lantaran keduanya diduga telah melanggar kode etik.

"Melanggar kode etik. Nanti kita lihat saat sidang (apa hukumannya)," bebernya.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/05/160100665/viral-video-oknum-polisi-diduga-lecehkan-tni-jilati-kue-dan-beri-ucapan-hut

Terkini Lainnya

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke