Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Rehabilitasi, Hak Prerogatif yang Hanya Dimiliki Presiden?

KOMPAS.com - Rehabilitasi adalah pemulihan kedudukan, baik keadaan maupun nama baik, seperti semula. 

Rehabilitasi merupakan salah satu dari empat hak prerogatif atau hak istimewa yang dimiliki presiden.

Hak prerogatif Presiden ini tertuang dalam Pasal 14 UUD 1945. Mengenai rehabilitasi, diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UUD 1945, yaitu:

"Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung."

Lantas, apa itu rehabilitasi?

Arti rehabilitasi

Pengertian rehabilitasi dapat ditemukan dalam Pasal 1 angka 23 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau pengadilan karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan.

Adapun, pemberian rehabilitasi adalah kewenangan presiden dengan pertimbangan dari Mahkamah Agung.

Menilik pengertian dalam KUHAP, rehabilitasi dapat diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan, maupun pengadilan.

Pada tingkat penyidikan dan penuntutan, permintaan rehabilitasi dapat diajukan atas penangkapan atau penahanan tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang.

Selain itu, dapat juga atas penangkapan atau penahanan akibat salah orang atau hukum yang diterapkan.

Lantaran belum sampai ke tingkat pengadilan, menurut Pasal 97 ayat (3) KUHAP, maka rehabilitasi ini diajukan melalui lembaga praperadilan.

Sementara itu, rehabilitasi dapat juga diajukan setelah pengadilan memberikan vonis dengan putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Rehabilitasi tersebut diberikan dan dicantumkan dalam putusan pengadilan.

Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah memberikan rehabilitasi kepada Nurdin AR dalam kasus tindak pidana subversi.

Subversi sendiri merujuk pada salah satu upaya pemberontakan untuk merobohkan struktur kekuasaan termasuk negara.

Pemberian rehabilitasi kepada Nurdin AR ini atas pertimbangan dari Mahkamah Agung dalam Surat Nomor KMA/1217/XII/1999 tanggal 31 Desember 1999.

Rehabilitasi pun diberikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 142 Tahun 2000 pada 6 Oktober 2000.

Dengan pemberian rehabilitasi tersebut, maka hak Nurdin AR dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya, dalam kedudukan sebagai warga negara Indonesia (WNI) dipulihkan.

Bukan hanya memulihkan dalam kedudukan Nurdin AR sebagai WNI, rehabilitasi juga memulihkan kedudukannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/06/133000365/apa-itu-rehabilitasi-hak-prerogatif-yang-hanya-dimiliki-presiden-

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus Study Tour SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Kronologi Kecelakaan Bus Study Tour SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Tren
6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

Tren
Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Tren
Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Tren
Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Tren
Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Tren
Dibuka Juni, Simak Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024

Dibuka Juni, Simak Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024

Tren
Ragam Perayaan Waisak di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Ragam Perayaan Waisak di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Tren
BMKG Deteksi Kemunculan Bibit Siklon Tropis 93W, Apa Dampaknya?

BMKG Deteksi Kemunculan Bibit Siklon Tropis 93W, Apa Dampaknya?

Tren
Penyebab Anjing Peliharaan Tidur Berlebihan, Kapan Anda Perlu Khawatir?

Penyebab Anjing Peliharaan Tidur Berlebihan, Kapan Anda Perlu Khawatir?

Tren
Apa Itu Turbulensi? Ini Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya pada Pesawat

Apa Itu Turbulensi? Ini Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya pada Pesawat

Tren
Harga dan Cara Beli Tiket Fanmeeting Byeon Wooseok di Jakarta

Harga dan Cara Beli Tiket Fanmeeting Byeon Wooseok di Jakarta

Tren
Soal Kasus Fat Cat di China, Polisi Sebut Mantan Pacar Tidak Bersalah

Soal Kasus Fat Cat di China, Polisi Sebut Mantan Pacar Tidak Bersalah

Tren
Meteor Biru Melintasi Langit Spanyol dan Portugal, Ini Penjelasan Badan Antariksa Eropa

Meteor Biru Melintasi Langit Spanyol dan Portugal, Ini Penjelasan Badan Antariksa Eropa

Tren
7 Orang Dekat SYL yang Disebut Dapat Duit dari Kementan

7 Orang Dekat SYL yang Disebut Dapat Duit dari Kementan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke