Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta Dicabutnya Deolipa Yumara sebagai Pengacara Bharada E

Sebelumnya Deolipa Yumara ditunjuk oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi pengacara pengganti Bharada E.

Hal ini setelah Andreas Nahot Silitonga mengajukan surat pemberitahuan pengunduran diri ke Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Berikut fakta seputar pencabutan Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E:

1. Bharada E cabut kuasa Deolipa Yumara lewat surat

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022), Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.

Bharada E mencabut kuasa Deolipa menggunakan surat yang diketik dengan komputer.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dalam surat yang sama, Bharada E menyebut, Deolipa dan Burhanuddin tak lagi miliki hak melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.

2. Polri mengkonfirmasi pencabutan Deolipa

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan, pencabutan kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bahara E.

"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik kan terserah yang nunjuk," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Ia juga menepis kabar bahwa Deolipa dan Boerhanuddin mengundurkan diri.

"Kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," tegasnya.

3. Pengacara baru ditunjuk

Sebagai pengganti Deolipa, Andi menyebut, Bareskrim telah menunjuk pengacara baru, yakni Ronny Talapessy.

Sosok Ronny merupakan pengacara yang juga merupakan politikus PDI-P. Dia ditunjuk sebagai pengacara secara langsung oleh orang tua dan Bharada E.

Ronny mengaku dirinya ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

Menurutnya, keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah dikenal.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," jelasnya.

4. Tanda tanya pencabutan kuasa Deolipa

Pencabutan kuasa Deolipa sebagai pengacara Bharada E menimbulkan tanda tanya publik.

Sebagaimana diketahui, sejak didampingi oleh Deolipa dan Burhanuddin, Bharada E membuat pengakuan yang berbeda dari keterangannya sebelumnya.

Di mana Eliezer mengaku tak ada baku tembak di rumah sebagaimana dinarasikan sebelumnya.

Menurutnya, peristiwa yang sebenarnya adalah Bharada E ditekan atasan untuk menembak Brigadir J.

5. Sempat disentil Polri

Kabareskrim Polri Komjen Agus sempat menyentil Deolipa karena seolah menjadi sosok yang berhasil membongkar teka-teki penembakan Brigaddir J.

"Pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair itu," kata Agus.

Menurutnya, Bharada E terbuka bukan karena desakan pengacara, tetapi karena kinerja polisi.

Ia mengatakan, Bharada E tergugah membeberkan peristiwa sebenarnya karena ancaman hukuman kasus tersebut cukup tinggi.

"Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” ujar Agus.

Dengan kesal, Agus menyatakan, tak sependapat dengan sikap Deolipa yang seakan mengeklaim sepihak keberhasilannya.

"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair," kata dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/12/193100665/fakta-dicabutnya-deolipa-yumara-sebagai-pengacara-bharada-e

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke