Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejarah Hari Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa...

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua Baktimu akan kuukir di dalam sanubariku
Sebagai prasasti terima kasihku tuk pengabdianmu

(Sartono: Hymne Guru)

KOMPAS.com - Selamat Hari Guru Nasional!

Lirik lagu Hymne Guru di atas tentu tak asing di telinga anak-anak Indonesia sampai sekarang.

Dari tingkat TK sampai SMA, lagu ciptaan Sartono tersebut tak pernah terlewat, khususnya ketika acara wisuda siswa.

Hari ini, 25 Oktober 2021, diperingati sebagai Hari Guru Nasional yang juga bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sejarah Hari Guru Nasional

Peringatan Hari Guru secara resmi ditetapkan pada 1994 melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.

Karena pentingnya peran guru, tak heran Sartono menggambarkannya dengan "pelita dalam kegelapan" dan "embun penyejuk dalam kehausan".

Menjelang peringatan Hari Guru pertama kali, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Wardiman Djojonegoro, menyebut segala prestasi dalam pendidikan tak lepas dari seorang guru.

Mengutip pemberitaan Harian Kompas, 25 November 1994, Wardiman mengatakan, guru merupakan kunci utama pembangunan sumber daya manusia dan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat sekitar.

Pemilihan Hari Guru Nasional yang bertepatan dengan ulang tahun PGRI ini dipandang sebagai upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru.

Sebelum berganti nama, organisasi guru tersebut dinamakan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

PGHB sendiri merupakan organisasi yang mewadahi perjuangan para guru pribumi di zaman Belanda dengan beranggotakan Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah.

Umumnya, para guru yang tergabung dalam PGHB bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.

Tujuan berdirinya organisasi tersebut untuk mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda.

Pada 1932, nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Saat zaman pendudukan Jepang, PGI dilarang melakukan berbagai aktiivtas karena adanya larangan segala jenis organisasi.

Setelah Indonesia merdeka, diadakan Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta. Dalam kongres tersebut, dibentuklah organisasi PGRI untuk mewadahi semua guru di Indonesia.

Tema Hari Guru Nasional 2021

Tahun ini, Hari Guru Nasional 2021 bertemakan "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan".

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah merilis logo dari peringatan Hari Guru Nasional 2021.

Logo peringatan HGN 2021 memuat simbol berbentuk hati, dengan ilustrasi berwarna-warni.

Kemendikbudristek telah menyediakan dua buah logo HGN 2021 yang dapat diunduh dan digunakan masyarakat di laman berikut:

  • Link download logo Hari Guru Nasional 2021 (teks di samping)
  • Link download logo Hari Guru Nasional 2021 (teks di bawah)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/25/073200665/sejarah-hari-guru-pahlawan-tanpa-tanda-jasa-

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke