Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Status di PeduliLindungi Tak Kunjung Berubah Usai Vaksin? Ini Penjelasan Satgas Covid-19

KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas publik di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pasalnya, masyarakat yang ingin mengakses fasilitas publik harus menunjukkan statusnya di PeduliLindungi.

Akan tetapi, sejumlah warganet mengeluhkan status vaksinasi di PeduliLindungi yang tak kunjung diperbarui, meski sudah menerima vaksin.

Untuk diketahui, status vaksinasi dalam PeduliLindungi berdampak pada warna yang muncul saat melakukan scan QR Code.

Akun @piechocoooo, misalnya, menyebut status kedua orang tuanya yang sudah divaksin pada 4 Juni 2021, masih belum berubah di PeduliLindungi.

"Admin, status vaksin orangtua saya belum update di pedulilindungi. Sudah vaksin dari tanggal 4 Juni 2021, sampai saat ini belum berubah. Jadi tidak bisa dapet sertifikat vaksin. Mohon bantuannya @DKIJakarta," tulis akun itu.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perubahan status di PeduliLindung bergantung update atau pembaruan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

"Terkait dengan durasi perubahan status di PeduliLindungi akan sangat bergantung kepada keaktualan input data oleh dinkes setempat," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2021).

Menurutnya, pemerintah akan terus berusaha mencapai kualitas data kesehatan yang interoperabel dengan kerja sama antar kementerian atau lembaga.

Namun, bagi masyarakat yang mengalami masalah status vaksinasi di PeduliLindungi, bisa memberikan bukti tertentu dari Puskesmas setempat.

Dokumen tersebut bisa berupa bukti sudah divaksin atau bukti negatif Covid-19 jika diperlukan.

Sebagai informasi, empat warna status di PeduliLindungi memiliki arti yang berbeda-beda.

Kriteria warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi menandakan pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.

Warna merah berarti pengunjung belum divaksin Covid-19, dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan virus corona.

Warga yang berstatus dua warna itu tidak diizinkan memasuki fasilitas publik.

Untuk warna kuning atau oranye, berarti pengunjung telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Kelompok ini diizinkan masuk ke ruang publik setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Sementara warna hijau merupakan status aman, yaitu pengunjung telah divaksin dosis lengkap dan diizinkan mengakses fasilitas publik.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/17/160500265/status-di-pedulilindungi-tak-kunjung-berubah-usai-vaksin-ini-penjelasan

Terkini Lainnya

Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke