Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro, saat konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (27/8/2021).
"Saya ingin mengingatkan kembali, bahwa sekarang sebaiknya bagi semua yang mengalami gejala ringan untuk diisolasi di fasilitas pemerintah, di isolasi terpusat atau isoter isitilahnya," kata Reisa, Jumat.
Apa alasannya?
Memudahkan pemantauan
Reisa menjelaskan, apabila mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat di tempat isolasi terpusat, maka akan memudahkan pemanatauan kondisi kesehatan.
Apabila terjadi perburukan kondisi, maka bisa segera ditangani dan mencegah angka kematian akibat Covid-19.
"Selain dapat meringankan beban dan kekhawatiran keluarga di rumah, isoter memudahkan perkembangan kondisi kesehatan kasus terkonfirmasi positif terpantau sehingga bergerak menjadi gejala sedang atau berat, tindakan medis akan jauh lebih cepat dilakukan dan pasien dapat diselamatkan," jelasnya.
Pemerintah, kata Reisa, sudah menyediakan puluhan ribu tempat tidur di fasilitas isoter di Jawa-Bali dan 40 ribu tempat tidur lainnya di luar Jawa dan Bali.
Penyebab angka kematian tinggi
Sebulan terakhir, Indonesia menjadi negara yang mencatatkan kasus kematian harian tertinggi akibat Covid-19.
Berdasarkan data dari Worldometer, hingga Jumat (26/8/2021) sore, Indonesia ada di urutan ke-3 negara dengan kematian harian tertinggi. Tercatat ada 599 kasus kematian akibat virus corona dalam sehari.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan, penyebab angka kematian yang tinggi ini adalah keengganan masyarakat menjalani isolasi terpusat.
"Karena banyaknya pilihan untuk isoman bagi mereka yg positif Covid-19. Padahal penerintah menganjurkan isolasi terpusat (isoter)," tutur Alex seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (24/8/201).
Apabila menjalani isolasi terpusat, kata Alex, masyarakat bisa mendapatkan perawatan lebih baik.
"Keuntungan isoter adalah tempat terpusat, ada pendampingan, tersedia tim medik, tersedia obat-obatan, tersedia makan minum, dan menurunkan klaster keluarga," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, ada risiko yang bisa dialami pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, yakni kondisi komorbid tidak terkendali dan kemunculan badai sitokin tidak terdeteksi lebih awal.
"Sehingga isoman sering membawa perburukan, pneumonia, gagal nafas, ARDS (sindrom gangguan pernapasan akut) dan kematian," imbuh dia.
Gejala Covid-19
Bagi mereka yang mengalami gejala ringan Covid-19, bisa mendapat perawatan di isolasi terpusat yang disediakan pemerintah.
Melansir laman Oraganisasi Kesehatan Dunia (WHO), berikut gejala umum yang ketika terjangkit Covid-19:
Gejala yang paling umum:
Gejala yang kurang umum:
Gejala serius:
Orang dengan gejala ringan yang dinyatakan sehat, tetap harus memperhatikan kondisi mereka di rumah.
Rata-rata dibutuhkan 5-6 hari sejak seseorang terinfeksi virus untuk menunjukkan gejala, namun bisa memakan waktu hingga 14 hari.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/29/130000765/pasien-covid-19-gejala-ringan-tetap-diminta-isolasi-terpusat-kenapa-