Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketika Pejabat Dapat Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19

Jumlah honor tersebut dihitung berdasarkan jumlah orang yang meninggal karena Covid-19. Hitungannya adalah setiap pemakaman satu jenazah Covid-19, pejabat menerima Rp 100.000.

Sementara jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 di Jember cukup banyak. Alhasil, dari total pemakaman jenazah Covid-19, Bupati Jember Hendy Siswanto mendapat honor Rp 70.500.000.

Selain bupati, pejabat lainnya yang masuk tim pemakaman juga mendapat honor yang kurang lebih sama, yakni Rp 70 juta.

Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logstik BPBD Jember.

Dengan demikian, total honor dari pemakaman jenazah Covid-19 itu sebesar Rp 282 juta. Menurut Hendy, besaran honor yang diterima bupati dan pejabat lainnya berdasarkan jumlah orang meninggal karena Covid-19.

"Kenapa sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal," kata Hendy kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Sementara, jumlah orang yang meninggal karena corona di Jember pada Juni-Juli 2021 meningkat.

Ia mengaku tidak berharap mendapat honor sebesar itu. Sebab, semakin honor besar, itu artinya bahwa jumlah pasien Covid-19 juga banyak.

Bupati Hendy menjelaskan, honor dari kematian warga yang terkena Covid-19 merupakan konsekuensi dari tugasnya memonitor pemakaman jenazah Covid-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.

"Pelayanan itu harus kami monitoring setiap saat, bahkan di saat bukan jam kerja," kata Hendy.

Menurut Hendy, pejabat tersebut masuk pada tim pemakaman Covid-19 dan berdasarkan regulasi yang ada. Dalam tim itu terdapat pengarah, penanggung jawab, ketua dan anggota.

Selain itu, Hendy beralasan, honor yang diterimanya diberikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal.

"Honor yang saya terima langsung kami berikan kepada keluarga yang meninggal karena Covid-19, yang tidak mampu," kata Hendy.

Tidak etis

Sementara itu, anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat menilai, pejabat dapat honor dari kematian warga yang terkena Covid-19 adalah tindakan yang tidak etis. Apalagi, besaran honor didapat terbilang besar. Dari empat pejabat saja, total honor yang didapat sebeesar Rp 282 juta.

"Ini keputusan yang fatal dan tidak etis," tegas Hadi.

Menurut Hadi, tindakan pejabat tidak etis karena mereka sudah digaji negara. Di luar gaji, mereka juga mendapat tunjangan.

Ia mengatakan, situasi pandemi ini, semua pihak seharusnya menunjukkan keprihatinan. Apalagi, pada masa pegebluk ini, banyak warga yang kesulitan ekonomi dan berusaha untuk bertahan.

"Ini adalah wabah, ini adalah penderitaan. Saya tidak ingin pejabat di pemerintah daerah ini menari-nari di atas penderitaan rakyat. Mengambil keuntungan," kata Hadi yang juga politisi PDI-P ini. (Sumber: Kompas Regional/ Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Pythag Kurniati).

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/27/050600965/ketika-pejabat-dapat-honor-rp-70-juta-dari-kematian-pasien-covid-19

Terkini Lainnya

Helikopter yang Bawa Presiden Iran Jatuh, Pencarian Masih Berlanjut

Helikopter yang Bawa Presiden Iran Jatuh, Pencarian Masih Berlanjut

Tren
Alasan Tidak Boleh Minum Teh Saat Perut Kosong, Ini yang Akan Terjadi

Alasan Tidak Boleh Minum Teh Saat Perut Kosong, Ini yang Akan Terjadi

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024, Pesawat Jatuh di BSD

[POPULER TREN] Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024, Pesawat Jatuh di BSD

Tren
Warga Jabar jadi Pengguna Pinjol Terbanyak di Indonesia, Ekonom Soroti Persib Gandeng Sponsor Pinjol

Warga Jabar jadi Pengguna Pinjol Terbanyak di Indonesia, Ekonom Soroti Persib Gandeng Sponsor Pinjol

Tren
Starlink Milik Elon Musk Resmi Beroperasi di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Starlink Milik Elon Musk Resmi Beroperasi di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Tren
Mengenal Voice of Baceprot, Grup Metal Garut yang Jadi Sorotan Utama Forbes 30 Under 30 2024

Mengenal Voice of Baceprot, Grup Metal Garut yang Jadi Sorotan Utama Forbes 30 Under 30 2024

Tren
Daftar Korban Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Daftar Korban Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Tren
Profil Oxford United, Klub Bola Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Profil Oxford United, Klub Bola Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Tren
5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi Ungkap Kendala Penangkapan Pelaku

5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi Ungkap Kendala Penangkapan Pelaku

Tren
3 Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan Meninggal, 2 Teridentifikasi

3 Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan Meninggal, 2 Teridentifikasi

Tren
6 Hal Ini Dilarang Dilakukan Jemaah Haji di Tanah Suci, Apa Saja?

6 Hal Ini Dilarang Dilakukan Jemaah Haji di Tanah Suci, Apa Saja?

Tren
Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong, Tiga Orang Meninggal Dunia

Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong, Tiga Orang Meninggal Dunia

Tren
Alasan Yusril Ihza Mundur dari Ketua Umum PBB Setelah 16 Tahun Menjabat

Alasan Yusril Ihza Mundur dari Ketua Umum PBB Setelah 16 Tahun Menjabat

Tren
Kerap Berlari Disebut Sebabkan 'Runner's Face', Apa Itu?

Kerap Berlari Disebut Sebabkan "Runner's Face", Apa Itu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke